Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan turun tangan menyikapi persoalan tata kelola perkebunan sawit di Provinsi Gorontalo. Kepastian itu diperoleh setelah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Pertemuan berlangsung di lantai 2 gedung tersebut, dihadiri Ketua Pansus Umar Karim, dua ketua komisi, dan sejumlah anggota DPRD. Agenda utama membahas percepatan penyelesaian permasalahan sawit yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Benar, tadi kami Pansus telah menyelenggarakan rapat koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih di Jakarta,” kata Umar Karim.
Politisi NasDem itu awalnya enggan membeberkan detail materi yang dibahas. Namun, saat dihubungi melalui telepon, ia mengungkapkan bahwa KPK siap menindaklanjuti laporan Pansus.
“KPK sepakat akan segera menindaklanjutinya, minggu depan mungkin sudah akan ada langkah-langkah KPK. KPK berjanji akan mengkoordinasikannya dengan Pansus,” jelasnya sebelum menutup sambungan telepon.