Example floating
Example floating
DaerahHeadlinePemerintahanPeristiwa

Polemik Desa Huntuk, Pemda Bolmut Tegaskan Netralitas dan Proses Pemeriksaan Sedang Berjalan

×

Polemik Desa Huntuk, Pemda Bolmut Tegaskan Netralitas dan Proses Pemeriksaan Sedang Berjalan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bolmut
Suasana dialog antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama warga Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna pada Senin, 4 Agustus 2025,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Bolmut) – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhirnya turun langsung ke Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, guna merespons polemik yang terus bergulir di tengah masyarakat.

Dalam forum dialog terbuka yang digelar pada Senin 04/08/2025, Pemda menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan ini secara objektif, hati-hati, dan sesuai prosedur pemerintahan.

Dialog yang berlangsung di balai Desa Huntuk itu dihadiri oleh Asisten III Setda Bolmut Abdul Muto Daeng Mulisa, Kabag Hukum Ivan Gahtan, Inspektur Bolmut Sulha Mokodompis, serta jajaran dari Dinas PMD, Satpol PP, Polres Bolmut, Polsek Bintauna, dan Koramil Bintauna.

Kabag Hukum Setda Bolmut Ivan Gahtan menegaskan bahwa tim pencari fakta bentukan Bupati Bolmut masih terus bekerja. Ia juga meluruskan isu yang berkembang bahwa Pemda memberikan tenggat dua hari untuk menyelesaikan masalah.

“Tidak benar jika dikatakan Bupati memberi waktu dua hari. Tim pencari fakta yang dibentuk beliau masih bekerja, mengumpulkan informasi di lapangan. Kami tidak bisa sembarang mengambil keputusan tanpa melalui proses pemeriksaan yang matang,” ujar Ivan.

Ia juga menegaskan bahwa Pemda tidak berpihak kepada siapa pun.

“Kami ada di tengah. Kami ingin menyelesaikan ini sesuai aturan, bukan berdasarkan tekanan atau opini semata,” tambah Ivan.

Ivan juga menyentil tindakan penyegelan kantor desa yang dilakukan oleh warga. Ia mengingatkan bahwa kantor desa adalah aset negara, bukan milik pribadi kepala desa.

“Kalau aset negara ditutup sepihak, itu ada konsekuensi hukumnya. Kami tidak ingin warga terseret masalah baru. Penyelesaian harus lewat jalur konstitusional,” kata Ivan.

Baca Juga: Tim Bentukan Bupati Bolmut Tak Kunjung Datang, Warga Huntuk Kehilangan Kepercayaan

Inspektur Bolmut, Sulha Mokodompis menjelaskan bahwa pihaknya sudah menurunkan tim ke Desa Huntuk dan saat ini proses pemeriksaan sedang dalam tahap akhir.

“Semua temuan kami sedang dirangkum. Setelah itu akan kami serahkan ke Bupati. Bila ada pelanggaran, akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku dalam sistem pengawasan internal,” jelas Sulha.

Ia menegaskan bahwa Inspektorat tidak tinggal diam atau lamban, tetapi bekerja sesuai mekanisme pemerintahan.

“Kami bekerja. Kami tidak diam. Proses ini nyaris rampung,” tegas Sulha.

Asisten III Setda Bolmut, Abdul Muto Daeng Mulisa menegaskan bahwa kehadiran Pemda adalah bentuk komitmen untuk menyelesaikan polemik secara damai dan adil.

“Kami hadir untuk mendengar langsung suara masyarakat dan mencarikan solusi. Kami ingin agar pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan normal, termasuk mendorong agar kantor desa bisa segera dibuka kembali,” ungkap Abdul.

Ia pun meminta masyarakat bersabar dan menghargai proses yang sedang berjalan.

“Jangan sampai emosi sesaat justru memperpanjang persoalan. Semua pihak harus menahan diri,” ucap Abdul.

Hingga berita ini ditayangkan, proses dialog antara Pemerintah Daerah dan masyarakat Desa Huntuk masih berlangsung. Suasana diskusi tetap berlangsung kondusif, dengan harapan bahwa solusi damai bisa segera ditemukan.

Share :  
Example 120x600