Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumKriminal

Merasa Difitnah Melalui Medsos, Kades Ibarat Gorontalo Utara Mengadu Ke Polisi

×

Merasa Difitnah Melalui Medsos, Kades Ibarat Gorontalo Utara Mengadu Ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Kades di Gorontalo Utara
Surat laporan Kustiyanto Olii, Kepala Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara ke Polres Gorontalo Utara,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Kustiyanto Olii, Kepala Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara telah melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh IH dan beberapa orang lainnya.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Gorontalo Utara dengan nomor registrasi B/29/11/2025/SPKT/Res-Gorut, Sabtu 8 Februari 2025.

Dalam laporan Kustiyanto, insiden tersebut terjadi pada Jumat, 31 Januari 2025 di Desa Ibarat. Terlapor diduga menyebarkan informasi yang merugikan pelapor melalui media sosial, termasuk portal berita dan Facebook. Informasi tersebut dinilai tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga merusak citra Pemerintah Desa Ibarat.

“Terlapor dan kelompoknya menyebarkan fitnah terhadap pemerintah desa dengan narasi yang bertentangan dengan fakta. Bahkan, muncul kata-kata yang sangat merugikan seperti pemerkosa, pencuri, dan mencabuli yang masih beredar hingga saat ini,” jelas Kustiyanto dalam laporannya.

Kustiyanto merasa dirugikan secara moral dan profesional akibat tuduhan tersebut. Ia pun meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya berharap proses hukum dapat berjalan adil dan memberikan kejelasan atas informasi yang beredar,” tambahnya.

Efendi Dali, kuasa hukum Kustiyanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami akan memastikan bahwa klien kami mendapatkan keadilan yang semestinya,” tegas Efendi.

Hingga berita ditulis, Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan terlapor.

Share :  
Example 120x600