Kontras.id, (Gorontalo) – Kepolisian terkesan saling lempar tanggung jawab terkait perkembangan kasus pria gantung diri yang terjadi di kediaman rumah pribadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Irwan Dai, di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo.
Pasalnya saat dikonfirmasi oleh beberapa media melalui via telepon pada, Kamis 27/4/2023. Kapolsek mengarahkan media menghubungi langsung pemilik rumah yaitu Irwan Dai.
“Begini Jo, ente kan so baku Iko dengan beliau pemilik rumah, jadi silahkan berkoordinasi Jo, langsung ke beliau aja,” singkat Yudi.
Saat ditanyakan terkait perkembangan kasus yang terjadi serta pemeriksaan saksi-saksi, Yudi pun mengarahkan awak media ke Polres Gorontalo.
“Untuk pemeriksaan sudah kita alihkan ke Polres, jadi kemarin kita sudah limpahkan ke sana berkasnya,” tegas Yudi.
Ditempat yang berbeda KBO Satreskrim Polres Gorontalo IPDA Rudianto Simbala mengatakan bahwa proses pemeriksaan saksi pihak Polsek Batudaa yang melakukannya.
“Karena terbitnya laporan polisi (LP) dari polsek, kemungkinan polsek Batudaa. Tapi, kita dari Polres Biasanya backup,” kata IPDA Rudianto Simbala saat ditemui diruang kerjanya, Kamis 27/4/2023.
Untuk informasi, pada Selasa 25/4/2023 kontras.id memberitakan adanya penemuan mayat pria berinisial GM (24) tergantung di rumah salah satu anggota DPRD Kabupaten Gorontalo di Dusun Basulapa, Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo.
Penulis Khalid Moomin