Kontras.id, (Gorontalo) – Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono berjanji bakal menindaklanjuti temuan Kontras.id soal aktivitas alat berat jenis eksavator di lokasi pertambangan ilegal di Dusun 1 Molopoga, Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.
“Kita akan tindaklanjuti (tertibkan _red) pak, segera kita akan lakukan,” tegas Joko kepada Kontras.id via telepon, Sabtu 01/04/2023.
Menurut Joko, para penambang sering mengambil kesempatan untuk beraktivitas disaat petugas sedang tidak berada di lokasi. Pasalnya, kata Joko, pihaknya sering melakukan kegiatan yang bersifat preventif maupun represif di area pertambangan ilegal tersebut.
“Satu dua hari meraka (para penambang _red) masuk (ke lokasi untuk beraktivitas _red), kalau ada kesempatan. Yang jelas kita sering melakukan kegiatan yang bersifat preventif maupun represif di situ (lokasi tambang _red),” ucap Joko.
Baca Juga: Kumabal! Aktivitas PETI di Desa Karya Baru Pohuwato Diduga Terus Beroperasi
Joko mengungkapkan, tidak jauh dari lokasi pertambangan banyak alat berat jenis eksavator terparkir di rumah-rumah warga.
“Kalau yang terparkir itu banyak, dekat-dekat rumah situ. Kalau lengah, mereka masuk (beraktivitas _red). Dekat masyarakat semua lokasinya,” ungkap Joko.
Joko menegaskan, tidak hanya di Kecamatan Dengilo yang nantinya akan ditertibkan oleh Polres Pohuwato. Namun, yang diduga saat ini sedang beraktivitas di Kecamatan Buntulia pula akan turut ditertibkan.
“Sama (tindak tegas _red), kita kontinyu. Di Polres sudah ada terparkir dua alat berat yang kami sita juga (dari pertambangan ilegal Kecamatan Buntulia _red). Para pemiliknya sedang diproses hukum, saat ini masih proses penyidikan,” tandas Joko.
Penulis Thoger