Kontras.id, (Gorontalo) – Bisnis ilegal batu hitam terus merajalela di Provinsi Gorontalo, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Green Leave Provinsi Gorontalo, Antho Margarito angkat bicara, Selasa 10/1/2023
Dalam keterangan tertulisnya, Antho Margarito menyatakan bahwa APH kurang serius dalam mengambil langkah terhadap para pelaku bisnis ilegal tersebut.
“Kita belum melihat bukti bahwa aparat penegak hukum serius untuk membasmi para pelaku bisnis hasil tambang ilegal (batu hitam_red).
Buktinya hampir setiap minggu ada kegiatan pengiriman barang haram tersebut, melalui pelabuhan anggrek.” Ungkap Antho.
“Juga kami temukan di salah satu Desa yang berada di Kabupaten Bone Bolango, masih ada beberapa titik yang sampai saat ini dijadikan tempat penampungan material ilegal tersebut, padahal sudah jelas itu barang ilegal.” Sambungnya.
Di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) masih ada kegiatan penimbunan dan pengiriman barang ilegal, Antho pun menilai bahwa ini ada keterlibatan oleh oknum-oknum tertentu, dan merekalah itu bukan orang biasa.
Di akhir keterangan tertulisnya, Antho mengatakan bahwa persoalan batu hitam di Kabupaten Bonebol adalah pertaruhan bagi Kapolda Gorontalo, dan jajaran.
“Kami menduga ada keterlibatan oknum tertentu dalam bisnis ini, sehingga para pelaku dengan bebas melakukan kegiatan yang sudah jelas melanggar hukum.
Kalau dibiarkan terus menerus seperti ini, maka daerah kita khususnya Provinsi Gorontalo seperti kekosongan aturan. Ini menjadi pertaruhan bagi Kapolda Gorontalo (Irjen Helmy Santika_red) beliau serius atau tidak kita lihat saja ke depan.” Tutup Antho Margarito.
Penulis Khalid Moomin