Kontras.id, (Boltara) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mulai memacu pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026. Langkah awal ditandai dengan rapat koordinasi di Lantai 3 Kantor Bupati Boltara, Rabu 13/04/2026.
Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh jalannya program hingga selesai. Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan bahwa Boltara tahun ini mendapat alokasi 537 unit rumah dari pemerintah pusat.
“Ini patut kita syukuri. Boltara mendapat bantuan sebanyak 537 rumah, yang bersumber dari Kementerian Perumahan dan merupakan bagian dari program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto,” tegas Sirajudin.
Bupati juga menegaskan agar pelaksanaan program tidak dilakukan setengah-setengah. Ia meminta seluruh desa di Boltara mendapat bagian tanpa pengecualian.
“Saya ingatkan, semua desa harus mendapatkan bagian dari program ini. Jangan sampai ada yang tertinggal,” ujar Sirajudin.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal tegas bagi pemerintah kecamatan dan desa agar serius dalam proses pendataan hingga pelaksanaan di lapangan.
Selain pemerataan, kecepatan pelaksanaan juga menjadi perhatian utama. Sirajudin menekankan bahwa BSPS bukan sekadar proyek pembangunan fisik, tetapi menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Saya ingin BSPS di Boltara ini agar secepatnya terselesaikan. Jangan berlarut-larut,” tegas Sirajudin.
Rapat koordinasi turut dirangkaikan dengan sosialisasi teknis melalui Zoom yang menghadirkan pihak Balai Perumahan. Dalam pemaparannya, dijelaskan secara rinci mekanisme pelaksanaan BSPS, mulai dari verifikasi calon penerima, tahapan pembangunan, hingga sistem pengawasan agar program berjalan tepat sasaran.
Kegiatan ini dihadiri jajaran lengkap Pemerintah Kabupaten Boltara, mulai dari Asisten I, II, dan III, Kepala Dinas Perumahan, pimpinan OPD, seluruh camat se-Boltara, hingga para kepala desa.
Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar pelaksanaan BSPS 2026 tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga bersih dan akuntabel. Program BSPS sendiri merupakan bagian dari agenda nasional 3 juta rumah yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Melalui program tersebut, pemerintah berupaya mendorong masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah layak huni melalui pola swadaya yang didukung bantuan stimulan.
Bantuan ini diharapkan mampu menekan angka rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.














