Kontras.id, (Boltara) – Di tengah banyaknya daerah yang mulai menahan program pembangunan fisik akibat tekanan anggaran, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) justru memilih tetap bergerak. Pada tahun 2026, program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) tetap dijalankan, meski dalam skala terbatas.
Sebanyak tujuh unit rumah warga yang sebelumnya tidak layak huni kini mulai ditingkatkan kualitasnya. Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menekan angka kemiskinan ekstrem yang hingga kini masih menjadi persoalan serius.
Di tengah kondisi fiskal yang belum sepenuhnya pulih, kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah. Keterbatasan anggaran tidak dijadikan alasan untuk berhenti memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Bupati Boltara, Sirajudin Lasena, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga bentuk nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Penanganan RTLH ini menyasar langsung masyarakat. Jadi meskipun kondisi anggaran terbatas, program seperti ini tetap kami prioritaskan,” ujar Sirajudin saat meninjau lokasi di Desa Bintauna Pantai, Kecamatan Bintauna, Selasa 14/04/2026.
Ia menekankan bahwa kemiskinan ekstrem tidak bisa ditunda penanganannya. Oleh karena itu, intervensi pada sektor hunian layak dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Secara jumlah, program ini memang baru menyasar tujuh unit rumah. Namun, pendekatan bertahap dinilai sebagai langkah realistis di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Pemkab Boltara memprioritaskan wilayah-wilayah yang paling membutuhkan. Harapannya, dampak program ini tidak hanya dirasakan pada perbaikan tempat tinggal, tetapi juga pada aspek kesehatan, kenyamanan, hingga produktivitas masyarakat penerima manfaat.
Transformasi RTLH menjadi RLH juga diyakini mampu memutus rantai kemiskinan, terutama dari sisi lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat dan aman.
Agar program tidak berhenti sebagai kegiatan simbolis, pemerintah daerah turut melibatkan pemerintah desa serta berbagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaannya. Pendekatan kolaboratif ini dilakukan untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan di lapangan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Boltara, Ramin Buhang, menyampaikan bahwa program peningkatan RTLH ini bersumber dari APBD Tahun 2026.
“Target kami jelas, pekerjaan selesai tepat waktu dan kualitasnya sesuai standar,” ujar Ramin.
Di balik pelaksanaannya, tantangan besar masih membayangi. Keterbatasan anggaran membuat cakupan program belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan masyarakat.
Karena itu, keberlanjutan program menjadi faktor kunci. Konsistensi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran, memperluas jangkauan, serta memperkuat pengawasan akan sangat menentukan efektivitasnya dalam menekan kemiskinan ekstrem. Namun setidaknya, di tengah tekanan fiskal, langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak sepenuhnya mundur.
Bagi masyarakat penerima manfaat, program ini bukan sekadar memperbaiki bangunan, tetapi menjadi awal dari perubahan kehidupan. Rumah yang layak memberikan rasa aman, meningkatkan kesehatan, serta membuka peluang untuk hidup lebih produktif.














