Kontras.id, (Gorontalo) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi membentuk Tim Seleksi (Timsel) Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD ke-54 yang digelar di ruang rapat utama, Senin (13/10/2025).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, mengatakan pembentukan Tim Seleksi ini merupakan amanat dari Keputusan KPI Pusat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia. Dalam ketentuan tersebut, disebutkan bahwa penetapan Tim Seleksi dilakukan melalui keputusan DPRD provinsi.
La Ode menjelaskan, pembentukan tim seleksi ini menjadi langkah awal dalam proses rekrutmen calon anggota KPID yang akan bertugas untuk periode 2026–2029. Tim ini nantinya akan menjalankan tugas secara independen sesuai pedoman KPI Pusat.
Ia menambahkan, Komisi I DPRD sebelumnya telah melaksanakan seluruh mekanisme yang diatur untuk menentukan nama-nama calon anggota tim seleksi. Setelah melalui tahapan pembahasan dan verifikasi, nama-nama tersebut kemudian disahkan dalam rapat paripurna.
“Komisi I telah menunaikan tugasnya dengan baik, dan seluruh fraksi menyatakan persetujuan dalam rapat paripurna tadi. Dengan begitu, keputusan pembentukan tim seleksi ini resmi menjadi keputusan DPRD,” jelas La Ode.
La Ode berharap, tim yang telah dibentuk dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menyeleksi calon anggota KPID, sehingga lembaga penyiaran di Gorontalo ke depan bisa lebih berintegritas dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Kami berharap hasil kerja tim seleksi nanti dapat menghasilkan anggota KPID yang berkualitas, berintegritas, dan mampu menjaga marwah penyiaran di Gorontalo,” tutupnya.
Adapun nama-nama Tim Seleksi yang telah disepakati dalam rapat pleno terdiri dari Mohamad Reza dari unsur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Zakiya Baserewan dari unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo, Citra Fransisca Indah Lestari Dano Putri dari unsur akademisi, serta Syahril Rasyid dan Apriyanto Nusa dari unsur tokoh masyarakat.