Kontras.id, (Gorontalo) – Pemerintah Desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat kini menghadapi kenyataan pahit di Provinsi Gorontalo.
Dalam struktur pemerintahan, desa memang menempati posisi terbawah, tetapi peran mereka justru paling dekat dan langsung bersentuhan dengan rakyat. Ironisnya, perhatian dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo justru sangat minim.
Hal ini ditegaskan oleh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Desa masih jauh dari kata layak, terutama dari aspek pendanaan untuk menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa.
“Desa selalu dituntut oleh Pemerintah di atasnya juga dituntut oleh publik agar memberikan pelayanan maksimal akan tetapi dari sisi penyediaan biaya operasional pemerintahan dan gaji bagi aparatnya sangat minim”, ujar Umar Karim kepada Kontras.id, Senin 05/05/2025.
Umar mengatakan bahwa dalam kunjungan Komisi I Deprov Gorontalo ke berbagai desa, ditemukan kondisi yang mengejutkan. Anggaran yang dikelola desa memang terlihat besar, namun sebagian besar berasal dari Dana Desa yang memiliki peruntukan khusus. Sementara anggaran untuk operasional pemerintahan desa sangat kecil.
“Keadaan ini membuat mereka tidak maksimal dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik”, jelas UK, sapaan dari Umar Karim.
UK mencontohkan bahwa ada desa yang hanya memiliki anggaran operasional Rp15 juta untuk satu tahun. Padahal dana tersebut harus mencakup kebutuhan penting seperti listrik, air, serta alat tulis kantor.
Tidak sedikit kepala desa dan aparatnya yang terpaksa merogoh kocek pribadi atau mencari penghasilan tambahan agar roda pemerintahan tetap berjalan.
Lebih miris lagi, Umar menyoroti ketimpangan kebijakan Pemprov Gorontalo.
“Desa seakan menjadi cucu tiri di mata Pemprov,” jelas UK.
UK mengungkapkan bahwa di sisi lain, Pemprov malah rutin memberikan hibah dalam jumlah besar kepada Pemerintah Pusat. Pada APBD Tahun Anggaran 2023, nilainya mencapai Rp72 miliar, dan naik menjadi Rp108 miliar pada tahun 2024.
Padahal, menurut UK, sekitar dua pertiga dari total APBD Provinsi justru bersumber dari dana transfer pusat. Dengan kata lain, bukan hanya anggaran dari Pemprov yang tidak sampai ke desa, tetapi dana pusat yang masuk pun dialihkan ke pusat kembali dalam bentuk hibah.
“Ini benar-benar tidak adil,” keluh UK.
UK mengungkapkan bahwa kondisi internal desa juga tidak kalah memprihatinkan. Banyak aparat desa terpaksa bekerja paruh waktu atau mencari tambahan penghasilan karena gaji yang diterima tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Gaji 2 juta perbulan jelas di bawah UMP sehingga pasti tidak mampu memenuhi kebutuhan mereka dalam sebulan”, ungkap UK.
UK menyampaikan bahwa situasi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pun tak kalah menyedihkan. Fungsi pengawasan yang seharusnya vital di tingkat desa, nyaris lumpuh karena rendahnya insentif.
“Bagaimana mereka bisa maksimal melaksanakan tugas pengawasan kalau gajinya hanya 600 ribu per bulan”, kata UK.
UK menegaskan bahwa paradigma Pemprov harus segera diubah. Desa tidak bisa lagi hanya dipandang sebagai penerima Dana Desa dari pemerintah pusat, melainkan harus mulai diperhatikan oleh Pemprov dari sisi penguatan operasional pemerintahan. Apalagi desa merupakan ujung tombak dari jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
Langkah konkret pun tengah dipersiapkan. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, kata UK, dalam waktu dekat akan mengundang seluruh pihak terkait, termasuk Pemprov dan asosiasi kepala desa, perangkat desa, hingga BPD dari seluruh kabupaten.
“Tujuannya untuk membicarakan secara serius alokasi bantuan keuangan dari APBD Provinsi ke desa,” ucap UK.
UK mengatakan bahwa dengan forum tersebut, diharapkan ada sinergi yang membuahkan kebijakan konkret dan adil bagi desa-desa di Gorontalo. Ketimpangan ini tak bisa lagi dibiarkan, karena desa bukan hanya objek pembangunan, tetapi aktor utama dalam pembangunan di daerah.
Jika desa terus diperlakukan seperti anak tiri, kata UK, maka jangan heran jika kualitas pelayanan dan pembangunan masyarakat desa akan terus tertinggal.
“Sudah waktunya pemprov hadir bukan hanya sebagai regulator, tapi juga sebagai penyokong nyata bagi desa,” tandas UK.














