Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Ditahan atas Dugaan Korupsi, Respons Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo: Nanti, Nanti

×

Ditahan atas Dugaan Korupsi, Respons Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo: Nanti, Nanti

Sebarkan artikel ini
HK
Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo, HK sedang digiring ke mobil tahanan oleh petugas Kejari Kabupaten Gorontalo,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, HK memberikan respons singkat saat digiring ke mobil tahanan oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo.

Dengan gaya santai, ia hanya mengucapkan dua kata kepada sejumlah awak media yang sedangan menanyakan tanggapan perihal penahanannya.

“Nanti, nanti,” ujar HK sambil melambaikan tangan, Jumat (07/02/2025.

Baca Juga: Diduga Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR dan Kabag UKPBJ Kabupaten Gorontalo Ditahan

HK tidak sendiri. Bersama dirinya, Kepala Bagian (Kabag) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Gorontalo, SA, serta ST selaku konsultan pengawas juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan proyek infrastruktur yang menggunakan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan nilai kontrak lebih dari Rp3,2 miliar.

Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Abvian Syaifulloh, mengungkapkan bahwa proyek yang menjadi sorotan tersebut dikerjakan oleh CV. Irma Yunika pada tahun anggaran 2023. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek ini diduga kuat menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.

“Proyek yang dikerjakan oleh CV. Irma Yunika pada tahun anggaran 2023 itu diduga telah merugikan negara hingga Rp1,1 miliar,” ujar Abvian dalam keterangannya kepada media.

Penahanan ketiga tersangka ini merupakan langkah awal dalam proses hukum yang sedang berjalan. Namun, pernyataan singkat “nanti, nanti” dari HK seakan menyiratkan bahwa masih ada hal-hal yang belum terungkap dalam kasus ini.

Share :  
Example 120x600