Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivis Gorontalo, Rifky Gobel, melontarkan sindiran tajam terhadap Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno yang hingga kini masih bungkam soal hasil pemeriksaan Kapolsek Marisa, Iptu Roby Andri Ansyari.
Pemeriksaan Iptu Roby berkaitan dengan dugaan intimidasi terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Baca Juga: Kapolsek Marisa Diduga Peras Pelaku PETI Hulawa, Gunakan Orang Dekat
Menurut Rifky, sikap diam Kapolres Pohuwato ini berpotensi memicu berbagai spekulasi di masyarakat, termasuk dugaan kurangnya transparansi dalam proses penyelidikan. Bahkan, ia menilai ada kemungkinan upaya menutup-nutupi kasus tersebut.
“Kalau memang sudah diperiksa, kenapa hasilnya belum diumumkan? Apa ada sesuatu yang ditutupi?” kata Rifky kepada Kontras.id, Rabu 05/02/2025.
Baca Juga: Kapolsek Marisa Diduga Peras Pelaku PETI Hulawa, Ini Tanggapan Kapolres Pohuwato
Rifky menyampaikan bahwa kasus dugaan intimidasi ini menjadi sorotan publik setelah muncul laporan bahwa Iptu Roby Andri Ansyari diduga melakukan tekanan terhadap pelaku PETI. Isu ini semakin menguat di tengah polemik tambang emas ilegal yang merajalela di Pohuwato.
Rifky menegaskan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam menyelesaikan persoalan PETI. Jika kepolisian tidak terbuka, dikhawatirkan akan muncul ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Ini bukan sekadar soal pemeriksaan seorang Kapolsek, tapi soal bagaimana hukum benar-benar ditegakkan secara adil. Jika ada tekanan terhadap pelaku PETI, itu harus diusut tuntas,” tegas Rifky.
Baca Juga: Kapolsek Marisa Diduga Peras Pelaku PETI Hulawa, UK Dukung Propam Lakukan Investigasi
Rifky meminta agar Kapolres Pohuwato tidak tinggal diam dan segera memberikan klarifikasi. Sikap bungkam hanya akan memperkeruh keadaan serta menimbulkan asumsi liar di masyarakat.
Baca Juga: Kapolres Pohuwato Bungkam, Hasil Pemeriksaan Kapolsek Marisa Peras Pelaku PETI Hulawa Misterius
Rifky mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap netral dan profesional dalam menangani kasus tambang emas ilegal. Jika benar ada praktik intimidasi, maka pelakunya harus bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.
“Masyarakat butuh kepastian hukum, bukan ketidakjelasan yang justru membuat isu ini semakin liar,” tandas Rifky.