Kontras.id, (Gorontalo) – Proses tender proyek lanjutan pembangunan Gedung Puskesmas Mananggu Tahun 2023 diduga sarat rekayasa. Pemenang tender disebut telah mengantongi rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebelum proses penawaran dimulai.
Proyek yang bernilai HPS Rp 5.659.512.670 tersebut dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2023.
Melalui metode tender pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah, sebanyak 26 dari 91 peserta yang mendaftar mengajukan penawaran.
Berdasarkan evaluasi, CV BY ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran terkoreksi Rp 4.524.689.985,76. Namun, analisis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap indikasi kecurangan yang mengarah pada kebocoran data.
BPK menemukan kemiripan mencolok antara dokumen penawaran peserta dengan dokumen HPS. Kesamaan mencakup penamaan sheet, format print area, hingga keberadaan sheet tersembunyi berjudul “Rab PKM Mananggu,” dokumen yang berasal dari konsultan perencana proyek, PT RAC.
Lebih mengejutkan, Direktur CV BY mengakui bahwa dokumen penawaran tidak disusun oleh pihaknya, melainkan oleh seorang konsultan bernama Sdr. MAM. Bahkan, Direktur CV BY memberikan akses akun LPSE kepada Sdr. MAM untuk mengoperasikan proses tender atas nama perusahaannya.
Pengakuan serupa datang dari Sdr. FB, mantan konsultan di PT RAC, yang menyebut bahwa dokumen perencanaan, termasuk RAB proyek, disimpan di laptop pribadinya tanpa perlindungan password. Hal ini membuka peluang bagi pihak lain untuk menyalahgunakan dokumen tersebut.
Pemeriksaan lebih lanjut juga menemukan kemiripan struktur file antara dokumen penawaran CV BY dan dokumen HPS milik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dugaan kebocoran ini menguatkan adanya penyalahgunaan informasi untuk mengatur pemenang tender.
Sementara itu, Pokja Pemilihan Barang dan Jasa (PBJ) dinilai lalai dalam proses evaluasi administrasi dan kualifikasi. Dengan alasan kekurangan personel dan waktu yang bersamaan dengan tender lain, evaluasi dilakukan secara terbatas, membuka celah terjadinya persaingan usaha tidak sehat dan manipulasi tender.
Tim Kontras.id telah berupaya menghubungi Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Boalemo, Sutriyani Lamula melalu pesan whatsapp untuk dimintai tanggapannya terkait temuan BPK. Namun, hingga berita ditulis Sutriyani enggan menjawab.