Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Dinilai ‘Mandul’ Lawan Aktivitas PETI di Pohuwato, Kapolri Diminta Copot Kapolda Gorontalo

×

Dinilai ‘Mandul’ Lawan Aktivitas PETI di Pohuwato, Kapolri Diminta Copot Kapolda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Reflin Liputo
Ketua LSM LPGo Provinsi Gorontalo, Reflin Liputo,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo, Reflin Liputo mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi karena dianggap ‘mandul’ dalam menangani aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang terus merajalela di Pohuwato.

Reflin menyebut aktivitas PETI di wilayah tersebut bukan lagi sekadar masalah lingkungan, melainkan ancaman nyata terhadap keberlanjutan hidup masyarakat setempat.

“Jika Kapolda tidak bisa menyelesaikan masalah PETI ini, buat apa dia duduk di kursi itu? Lebih baik mundur,” tegas Reflin kepada Kontras.id, Senin 25/11/2024.

Reflin mempertanyakan apa yang sebenarnya dilakukan oleh aparat penegak hukum di Gorontalo terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di Pohuwato.

“Mungkin mereka sibuk menanam pohon plastik untuk menyelamatkan lingkungan? Atau sedang belajar membedakan emas dan pasir?” sindir Reflin.

Menurut Reflin, aktivitas PETI yang diduga melibatkan banyak pihak berkepentingan ini tampaknya tidak bisa tersentuh hukum. Reflin menyebut ada semacam ‘perlindungan tak kasat mata’ yang membuat pelaku PETI tetap bebas beroperasi.

“Hukum kita hebat, tapi hanya untuk yang lemah,” ujar Reflin.

Reflin mengungkapkan bahwa laporan masyarakat sudah berulang kali disampaikan kepada Kapolda Gorontalo, namun selalu berujung pada harapan kosong.

“Sudah berapa janji manis yang keluar dari mulut aparat? Jangan-jangan mereka juga butuh detergen untuk mencuci nama baik mereka,” kata Reflin.

Menurut Reflin, dampak PETI di Pohuwato sudah sangat meresahkan. Kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga konflik sosial terus meningkat. Namun, upaya penegakan hukum malah terasa seperti sandiwara belaka.

“Kami menuntut aksi nyata Kapolda, bukan sekadar drama Korea di meja rapat,” ujar Reflin.

Reflin pun mendesak Kapolri untuk segera turun tangan atas sikap Kapolda yang seperti enggan melakukan tindakan nyata terhadap aktivitas melanggar hukum yang terjadi di Pohuwato.

“Jika Kapolda Gorontalo tidak mampu mengemban tugasnya, maka Kapolri punya tanggung jawab moral untuk mengganti dengan yang lebih kompeten,” ucap Reflin.

Reflin mengingatkan bahwa masyarakat Gorontalo tidak akan tinggal diam dengan kebisuan yang ditunjukkan oleh APH terhadap aktivitas PETI di Pohuwato.

“Jangan heran kalau rakyat nanti turun ke jalan. Kami bukan cuma penonton, kami juga punya hak untuk marah,” tandas Reflin.

Menurut informasi, saat ini aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Balayo Kecamatan Patilanggiyo, Desa Hulawa Kecamatan Buntulia serta di Desa Popaya dan Karya Baru Kecamatan Dengilo Kabupaten Pohuwato terus berlangsung.

Share :  
Example 120x600