Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bone Bolango tahun 2023.
Temuan ini meliputi kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 770,7 juta dan denda keterlambatan yang belum ditagih sebesar Rp 128,5 juta.
Berdasarkan laporan BPK, kekurangan volume tersebut ditemukan pada sepuluh paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan.
Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan sejumlah pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Selain itu, lima proyek lainnya juga belum dikenakan denda keterlambatan senilai Rp 128,5 juta. Hal ini turut dapat berpotensi merugikan daerah.
Menanggapi temuan ini, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bone Bolango, Nirwan Utiarahman menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi BPK.
“Dinas PUPR menginstruksikan penyedia segera melakukan pembayaran TGR baik denda keterlambatan maupun denda kekurangan volume ke kas daerah,” ujar Nirwan.
Berikut Daftar Paket Pekerjaan dengan Kekurangan Volume:
- Pemeliharaan Jalan Ruas Sp Moutong – Tunggulo – Toto, Cs.
- Peningkatan Jalan Ruas Sp Moutong – Iloheluma, Cs.
- Peningkatan Jalan Ruas Sp Talango – Bube, Cs.
- Peningkatan Jalan Ruas Sp Talango – Padengo, Cs.
- Peningkatan Jalan Ruas Sp Kramat – Lomaya, Cs.
- Peningkatan Jalan Ruas Sp Bandungan – Hubulo, Cs.
- Peningkatan Jalan Ruas Sp Akses Taman Wisata Laut Olele, Cs.
- Peningkatan Jalan Ruas Sp Oluhuta – Oluhuta Dalam, Cs.
- Peningkatan Jalan Ruas Sp Talango – Talango Dalam, Cs.
- Peningkatan Jalan Ruas Sp Huluduotamo – Ulantha, Cs.