Kontras.id, (Gorontalo) – Politisi Partai NasDem, Hendra Nurdin resmi dilantik menjadi anggota DPRD Gorontalo Utara sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk periode 2024-2029.
Hendra Nurdin menggantikan Roni Imran yang mengundurkan diri untuk mengikuti perhelatan Pilkada 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Hendra dilakukan oleh Ketua DPRD, Dedy Dunggio di Ruang Sidang Paripurna DPRD Gorontalo Utara, Senin 28/10/2024.
Acara pelantikan dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan anggota DPRD, Penjabat Bupati Gorontalo Utara, Sila Nurainsyah Botutihe, pejabat Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, serta Ketua DPD NasDem Gorontalo Utara, Roni Imran.
Dalam sambutannya, Hendra Nurdin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan partai yang telah memberikan kepercayaan kepadanya, khususnya kepada Roni Imran yang disebutnya telah ikhlas memberikan jabatan tersebut.
“Ijinkan saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan partai kami, orang tua kami, bapak Haji Roni Imran yang dengan ikhlas memberikan jabatan yang mulia ini,” ucap Hendra.
Sekretaris DPD NasDem Gorontalo Utara itu juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan Sekretaris Dewan yang telah memfasilitasi rangkaian proses hingga terlaksananya pelantikan.
Lebih lanjut, Hendra tak lupa berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memilihnya pada pemilu sebelumnya.
“Yang paling penting adalah ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat yang memilih saya pada pemilu kemarin, meskipun tidak seberapa dibanding teman-teman anggota DPRD yang lain, tetapi berkat mereka saya bisa berada di sini,” kata Handra.
Hendra menutup sambutannya dengan harapan agar perbedaan pandangan terkait Pilkada tidak menghalangi sinergi dan kebersamaan dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai anggota DPRD.
“Mudah-mudahan kebersamaan kita di ruangan ini, walaupun mungkin kita dalam rangka Pilkada berbeda pandangan, berbeda pendapat, tetapi biarlah itu di luar. Di ruangan ini kita satu visi dalam rangka menjalankan tugas dan amanah sebagai anggota DPRD,” tandas Hendra.