Kontras.id, (Gorontalo) – Isu keterlambatan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo kembali menjadi sorotan.
Keluhan dari para pegawai yang tak kunjung menerima haknya, telah memicu desakan berbagai elemen masyarakat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.
Sebanyak 368 pegawai PPPK yang bertugas di Kanwil Kemenag Gorontalo terkena dampak keterlambatan tukin selama enam bulan, dengan total tunggakan mencapai Rp17,24 miliar. Hingga kini, sejak April 2024, hak para pegawai tersebut masih belum dipenuhi.
Tukin merupakan salah satu komponen utama penghasilan para pegawai PPPK. Tertundanya pembayaran ini tak hanya berdampak pada kesejahteraan mereka, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian di kalangan pegawai. Desakan agar pemerintah segera menyelesaikan masalah ini semakin menguat, seiring harapan besar terhadap kepemimpinan baru Presiden Prabowo Subianto.
Sejumlah pihak meyakini bahwa pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden akan membawa angin segar dalam menyelesaikan persoalan ini.
Baca Juga: Aktivis Desak Audit Anggaran Kemenag Gorontalo Terkait Keterlambatan Tukin PPPK
Rifky Gobel, aktivis dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Gorontalo mengungkapkan harapannya agar Prabowo-Gibran mampu memberikan solusi konkrit terhadap keterlambatan ini.
“Kami berharap Presiden terpilih Prabowo-Gibran dapat segera menangani permasalahan ini. Jangan sampai menambah persoalan baru di Kementerian Agama,” tegas Rifky kepada Kontras.id, Sabtu 19/10/2024.
Rifky juga menyoroti kemungkinan adanya kendala internal di tubuh Kemenag yang perlu segera dievaluasi. Ia mendesak pemerintah baru untuk melakukan pembenahan menyeluruh, khususnya terhadap pejabat yang bertanggung jawab di Kemenag Gorontalo.
“Jika keterlambatan seperti ini terus terjadi, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pejabat Kemenag, terlebih khusus di Gorontalo. Jangan sampai ini menjadi pola yang berulang,” ujar Rifky.
Baca Juga: Diduga Gegara Telat Bayar Tukin P3K, Kakanwil Kemenag Gorontalo Dicopot
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Gorontalo, Mahmud Y. Bobihu, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mengupayakan agar tukin yang tertunda bisa segera dicairkan. Menurutnya, proses pengajuan pembayaran telah dilakukan ke Kementerian Keuangan.
“Kami tengah memprosesnya di Kementerian Keuangan, dan diharapkan bulan ini pembayaran bisa dilakukan,” ujar Mahmud.
Di tengah gejolak ini, para pegawai PPPK berharap bahwa di bawah kepemimpinan baru, pemerintah dapat mengambil tindakan cepat dan tegas untuk menyelesaikan masalah ini, serta memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.