Kontras.id, (Gorontalo) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumanti Maku dan Direktur Bank SulutGo (BSG) Cabang Limboto, Tomi Gobel, Selasa 08/10/2024.
Isu ini mencuat di tengah publik setelah adanya laporan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Limboto dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo.
Rapat yang berlangsung di ruang Dulohupa Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira. Dalam rapat, turut hadir anggota Komisi I dan II, serta para pelapor dari organisasi mahasiswa.
Zulfikar mengatakan bahwa tujuan utama rapat tersebut adalah mendengarkan klarifikasi dari kedua belah pihak terkait permintaan fasilitas dari pihak PMD ke Bank SulutGo.
“Kami ingin mendengarkan langsung penjelasan dari pihak PMD maupun BSG, mengingat isu ini telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, bahkan muncul berbagai spekulasi negatif,” ungkap Zulfikar.
Menurut Zulfikar, klarifikasi tersebut penting untuk meredakan kekhawatiran publik dan memberikan penjelasan yang akurat terkait persoalan tersebut. Setelah mendengarkan penjelasan, Zulfikar menyatakan bahwa pertemuan tersebt telah menghasilkan solusi yang diterima oleh semua pihak, termasuk mahasiswa dan aktivis.
“Dalam rapat tadi, Kadis PMD menjelaskan bahwa permintaan fasilitas, berupa iPhone 15 Pro, bertujuan untuk meningkatkan keamanan dalam pengelolaan keuangan desa. Menurut PMD, iPhone dipilih karena dianggap lebih aman dibandingkan ponsel berbasis Android lainnya,” jelas Zulfikar.
Kadis PMD juga menegaskan bahwa fasilitas yang diminta tidak akan menjadi aset milik PMD, melainkan tetap milik BSG yang hanya dipinjamkan kepada PMD.
“Kadis PMD telah meluruskan bahwa aset itu tidak akan menjadi milik PMD, melainkan tetap merupakan aset BSG yang digunakan secara sementara oleh PMD,” jelas Zulfikar.
Zulfikar juga menambahkan bahwa dalam rapat, beberapa anggota Komisi I dan II mempertanyakan mengapa fasilitas tersebut tidak diminta kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang merupakan bank pengelola rekening kas desa.
Menanggapi hal itu, kata Zulfikar, Kadis PMD menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang beberapa bank untuk bekerja sama dalam memfasilitasi pengelolaan keuangan desa, namun hanya BSG yang bersedia memberikan bantuan.
“Menurut penjelasan PMD, permintaan fasilitas ini bukanlah soal bank mana yang dipilih, tetapi lebih pada komitmen bank tersebut untuk mendukung pengelolaan keuangan desa. Dari beberapa bank yang diundang, hanya BSG yang merespons positif,” jelas Zulfikar.
Lebih lanjut, kata Zulfikar, pihak BSG melalui Direktur Cabang Limboto, Tomi Gobel menjelaskan bahwa dana desa sebenarnya melalui BSG terlebih dahulu sebelum disalurkan ke BRI.
“Oleh karena itu, BSG merasa memiliki tanggung jawab untuk memberikan fasilitas yang dibutuhkan oleh PMD demi mempermudah pengelolaan keuangan desa,” ujar Zulfikar.
Zulfikar menegaskan bahwa meskipun ada isu yang berkembang di masyarakat, para mahasiswa dan aktivis yang hadir dalam rapat akhirnya menerima klarifikasi tersebut setelah mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak.
“Saya memberi kesempatan penuh kepada perwakilan HMI dan BEM untuk menyampaikan pendapat mereka. Setelah mendengar penjelasan, mereka akhirnya bisa menerima dan memahami alasan di balik permintaan fasilitas ini,” tambah Zulfikar.
Zulfikar berharap dengan adanya penjelasan ini, isu terkait dugaan gratifikasi dapat segera diselesaikan dan tidak menimbulkan polemik lebih lanjut di tengah masyarakat. Zulfikar pun berharap ke depan komunikasi antara pihak PMD, bank, dan masyarakat dapat terjalin lebih baik untuk menghindari kesalahpahaman yang serupa.
“Rapat ini menegaskan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pihak-pihak terkait, terutama yang menyangkut kepentingan publik dan pengelolaan keuangan desa,” tandas Zulfikar.