Kontras.id, (Gorontalo) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo memastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 7 Oktober 2024, untuk menyelidiki dugaan gratifikasi yang melibatkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Sumanti Maku, dan Direktur Bank Sulutgo (BSG) Cabang Limboto, Tomi Gobel.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, menyampaikan hal ini saat menerima aksi damai dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Limboto dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo (UG) pada Jumat (04/10/2024).
“Kami berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara terbuka. Permintaan mahasiswa untuk RDP sudah disampaikan, dan Komisi II juga telah mengajukan surat resmi kepada saya. Oleh karena itu, RDP akan dilaksanakan pada hari Senin, 7 Oktober,” ujar Zulfikar di hadapan mahasiswa.
Zulfikar menegaskan bahwa RDP ini merupakan langkah serius DPRD dalam menanggapi tuntutan mahasiswa. Selain itu, dia juga berjanji akan melayangkan surat pemanggilan kepada pihak-pihak terkait, yakni Direktur BSG dan Kadis PMD, agar hadir dalam rapat tersebut.
“Saya tidak ingin hanya pihak BSG dan PMD yang hadir. Saya menginginkan adik-adik mahasiswa dari HMI dan BEM juga hadir untuk menyaksikan jalannya rapat. Transparansi adalah prioritas utama kami dalam kasus ini,” tambah Zulfikar.
Baca Juga: Flash News! Puluhan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di DPRD Kabupaten Gorontalo, Ini Tuntutannya
Baca Juga: Mahasiswa Desak DPRD Bentuk Pansus Dugaan Gratifikasi Direktur BSG dan Kadis PMD
Zulfikar mengaku sangat menghargai aspirasi mahasiswa yang menuntut keterbukaan atas kasus ini. Ia memastikan bahwa DPRD akan melakukan penyelidikan serius untuk merespons tuntutan tersebut.
“Kasus ini harus kita tuntaskan agar apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa dapat direalisasikan dengan baik,” tandas Zulfikar.
Sebelumnya, dalam orasinya, mahasiswa mendesak agar kasus dugaan gratifikasi ini dibuka secara transparan.
Mahasiswa menuntut adanya penyelidikan mendalam terkait dugaan gratifikasi berupa permintaan fasilitas mewah oleh Kadis PMD kepada BSG.
Fasilitas yang diminta termasuk perangkat elektronik seperti Samsung Galaxy Tab S9 Plus, iPhone 15 Pro, serta sepeda motor Yamaha Filano, yang diduga berkaitan dengan pemindahan rekening kas desa.