Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislator

Mahasiswa Desak DPRD Bentuk Pansus Dugaan Gratifikasi Direktur BSG dan Kadis PMD

×

Mahasiswa Desak DPRD Bentuk Pansus Dugaan Gratifikasi Direktur BSG dan Kadis PMD

Sebarkan artikel ini
Aksi Damai di DPRD Kabupaten Gorontalo
Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Limboto dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo (UG) menggelar aksi damai di Halaman Kantor Bank Sulutgo (BSG) Cabang Limboto, Jumat 4 Oktober 2024,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Limboto dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo (UG) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Jumat 04/10/2024.

Aksi ini mendesak DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan gratifikasi yang melibatkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumanti Maku serta Direktur Bank Sulutgo (BSG) Cabang Limboto, Tomi Gobel.

Dugaan gratifikasi ini mencuat setelah mahasiswa menemukan surat permintaan fasilitas mewah yang diajukan Kadis PMD kepada pihak BSG. Fasilitas tersebut termasuk perangkat elektronik seperti Samsung Galaxy Tab S9 Plus, iPhone 15 Pro, printer, scanner, laptop, serta sepeda motor Yamaha Filano. Surat itu diduga terkait pemindahan rekening kas desa dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke BSG.

Koordinator aksi, Erlin Adam, dalam orasinya menegaskan bahwa permintaan fasilitas tersebut dinilai tidak etis, apalagi di tengah kondisi anggaran daerah yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami melihat ini sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang nyata, dan tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Erlin.

Baca Juga: Flash News! Puluhan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di DPRD Kabupaten Gorontalo, Ini Tuntutannya

Selain itu, mahasiswa menduga permintaan tersebut berhubungan langsung dengan pemindahan rekening dana desa dan alokasi dana desa (ADD) yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Dalam surat yang sama, Kadis PMD juga mengungkapkan soal dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2023 senilai Rp11,7 miliar yang tersimpan di BRI.

Menurut mahasiswa, proses pemindahan rekening ini terkesan dipaksakan dan diduga menguntungkan pihak tertentu. Mereka juga khawatir bahwa kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dan perbankan seperti BSG akan hancur jika praktik semacam ini dibiarkan tanpa ada investigasi mendalam.

“Kami tidak hanya melihat ini sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai penghinaan terhadap kepercayaan publik. Kami mendesak DPRD segera bertindak membentuk Pansus untuk menyelidiki kasus ini,” tegas Erlin.

Para mahasiswa juga mengancam akan melanjutkan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Gorontalo. Mereka berharap langkah cepat dan tegas dapat diambil oleh lembaga legislatif daerah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Mahasiswa menegaskan bahwa tindakan gratifikasi semacam ini bisa merusak stabilitas keuangan daerah, yang seharusnya lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat daripada memperkaya diri sendiri.

“Kami akan terus berjuang sampai keadilan ditegakkan, dan pejabat yang terlibat dalam kasus ini harus bertanggung jawab,” tandas Erlin.

Share :  
Example 120x600