Kontras.id, (Gorontalo) – Gorontalo Corruption Watch (GCW) meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk memeriksa kontrak sewa beli puluhan kendaraan antara Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan pihak ketiga.
Koordinator GCW, Deswerd Zougira mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut dipakai oleh para pejabat UNG. Bahkan, kata Deswerd, kasus pengadaan itu sudah disampaikan ke Kejati Gorontalo secara tertulis.
“Permintaan pemeriksaan sudah (kami) disampaikan secara tertulis (ke Kajati Gorontalo) siang tadi,” ungkap Deswerd kepada Kontras.id, Senin 01/07/2024.
Baca Juga: Kabar UNG Kedatangan Tim Itjen Kemendikbud, GCW: Mungkin Mengusut Soal Dinasti
Deswerd menjelaskan, pada awal tahun 2020 lalu UNG melakukan kontrak sewa beli belasan kendaraan berbagai merk dengan pihak ketiga.
“Cicilan semua kendaraan itu dibayar oleh UNG. Akan tetapi ketika para pejabat telah berakhir masa jabatan di awal 2024 lalu, kendaraan tidak menjadi milik UNG melainkan menjadi milik pribadi,” jelas Deswerd.
“Karena saat berkontrak tidak mengatasnamakan UNG, tetapi mengatasnamakan pribadi,” sambung Deswerd.
Baca Juga: Dinilai Dipaksakan, Rencana Alih Status UNG Tuai Sorotan dari Gorontalo Corruption Watch
Deswerd mengatakan, pada awal tahun 2024 UNG kembali melakukan kontrak sewa beli kendaraan bagi pejabat yang baru dilantik. Kendaraan yang dipakai, kata Deswerd, ada merk hyundai type palisade signature bernilai Rp 1.167 miliar dan Toyota hybrida bernilai Rp. 500 juta. Pola kontraknya sama dengan kontrak sebelumnya, tetap memakai nama pribadi.
“UNG berkontrak dengan pihak ketiga, tetapi tetap mengatasnamakan pribadi bukan mengatasnamakan UNG. Pola kontrak tersebut yang kami minta diperiksa, sebab ada semacam bentuk manipulasi hukum, yang berpotensi menguntungkan orang lain dan merugikan keuangan negara,” tegas Deswerd.
Baca Juga: Kakak, Istri dan Ipar Jadi Pejabat, Rektor UNG Dinilai Bangun Dinasti
Deswerd mengungkapkan bahwa proses pengadaan kendaraan tersebut mendapat protes dari sejumlah dosen.
“Menurut informasi yang kami terima, sudah sekitar sebulan terakhir ini pola kontrak itu diprotes para dosen di beberapa grup whatsapp UNG,” ucap Deswerd.
“Kami juga meminta Kejati agar memeriksa penggunaan anggaran di salah satu unit kerja UNG,” tandas Deswerd.
Penulis Thoger