Kontras.id, (Gorontalo) – Sejumlah lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali beraktivitas pasca dilakukan penertiban oleh aparat kepolisian Polres Pohuwato beberapa hari yang lalu.
Pantauan Tim Kontras.id Senin 20 Mei 2024, lokasi PETI yang mulai beraktivitas antara lain di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo dan Desa Hulawa, Kecamatan Buntuliya. Bahkan menurut informasi, di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggiyo juga turut mulai beroperasi.
Hasil pantauan tim media ini, kurang lebih 12 alat berat jenis ekskavator sedang beraktivitas di PETI diduga milik Yaya, warga Desa Popaya, Kecamatan Dengilo.
Baca Juga: Datangi Polda Gorontalo, AMMPD Adukan 22 Pengusaha Tambang Emas Ilegal di Pohuwato
Baca Juga: 22 Pengusaha PETI di Pohuwato Diadukan AMMPD ke Polda Gorontalo, Ini Daftarnya
Sementara di lokasi Dusun Tumula, Desa Hulawa, Kecamatan Buntuliya terdapat kurang lebih puluhan alat berat sedang beraktivitas. Menurut keterangan warga setempat, khusus pertambangan emas ilegal di Desa Hulawa terdapat kurang lebih ratusan alat berat beroperasi.
Menurut informasi yang terima awak media ini, untul pertambangan emas ilegal di Desa Balayo terdapat kurang lebih 13 alat berat beraktivitas.
Baca Juga: Amankan 2 Alat Berat di PETI Dengilo, Kapolres: Tidak Menambang, Hanya Diperbaiki
Kontras.id telah berupaya menghubungi Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno via pesan whatsapp untuk dimintai tanggapannya soal kembalinya aktivitas PETI di wilayahnya. Namun hingga berita terbit, pesan awak media ini belum dilihat oleh Winarno.
Penulis Thoger