Example floating
Example floating
DaerahHukumPariwisata

Polda Gorontalo Musnahkan 3.000 Liter Cap Tikus Sitaan

×

Polda Gorontalo Musnahkan 3.000 Liter Cap Tikus Sitaan

Sebarkan artikel ini
Polda Gorontalo
Pemusnahan ribuan liter Miras oleh Polda Gorontalo,(foto Khalid Moomin/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Konsisten tekan peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Polda Gorontalo bersama jajaran musnahkan 3.000 liter jenis cap tikus dan ribuan botol Miras berbagai merek, Kamis 25/05/2023.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol melalui Irwasda, Kombes Pol Herry Purnomo menjelaskan, Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan sejak Bulan Maret hingga Mei 2023.

“Dari total akumulasi yang kami musnahkan itu ada 3.000 liter cap tikus, 1.500 botol miras berbagai merek dan 375 botol lainnya adalah nira,” ungkap Herry.

“Jadi miras yang dimusnahkan ini berasal dari seluruh daerah yang ada di Gorontalo, dari sitaan bulan Maret sampai mei 2023,” lanju Herry.

Herry mengatakan, ribuan liter miras yang dimusnahkan menjadi sitaan terbanyak di tahun 2023. Pasalnya, sebelumnya hasil sitaan hanya sekitar 2.000 liter miras yang dimusnahkan.

Terpisah, Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya SIK. MM menambahkan, jumlah keseluruhan Miras yang dimusnahkan bernilai ratusan juta.

“Jadi miras yang dimusnahkan jika dirupiahkan ada sekitar ratusan juta nilainya. Saya pun mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Gorontalo telah memilih Polsek Limboto sebagai lokasi pemusnahan,” tutur Dadang.

Seperti diketahui, kegiatan yang berlangsung di Polsek Limboto tersebut dihadiri langsung oleh unsur pejabat Polda Gorontalo, Dandim 1315 Kabupaten Gorontalo Letkol Arm. Yudhi Ari Irawan, Kajari Kabupaten Gorontalo Mohammad Iqbal, Kepala Kemenag Kabupaten Gorontalo, Imam Solikhin Pairin dan jajaran Kapolsek Polres Gorontalo.

Penulis Khalid Moomin
Share :  
Example 120x600