Kontras.id, (Gorontalo) – Guna memenuhi undangan KPK terkait koordinasi APBD-P Tahun 2022 dan APBD 2023 Kabupaten Gorontalo, Wakil Ketua DPRD Irwan Dai menegaskan, F16 tak akan menggunakan anggaran perjalanan dinas (Perdis) mereka.
“Kita siap berangkat (penuhi undangan KPK _red) dan semuanya (F16) tidak akan menggunakan dana perdis. Catat itu!” tegas Irwan, Kamis 13/10/2022.
Irwan mengatakan, F-16 mengapresiasi Lembaga KPK karena telah merespon surat yang mereka layangkan ke Penjabat pejabat Gubernur Gorontalo pada pekan kemarin.
“Kami apresiasi Lembaga KPK yang telah merespon surat kami. Semua ini tentu menjadi satu kehormatan bagi kami,” ucap Irwan.
Saat ditanya apakah ada persiapan khusus dalam rapat bersama KPK, Irwan menyampaikan, mereka banyak mempersiapkan materi yang nantinya akan dibuka saat rapat koordinasi dengan KPK.
Irwan mengatakan, meski Kementerian Dalam Negeri telah mempersilahkan gubernur melakukan mengevaluasi APBD-P Kabupaten Gorontalo, bukan berarti tidak cacat hukum.
“Ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi sebelum masuk di materi APBD Perubahan 2022, termasuk syarat formilnya. Jadi kami masih punya keyakinan besar jika pengesahan sudah menyalahi mekanisme,” tandas Irwan.
Penulis : Thoger