Kontras.id, (Gorontalo) – Begini penjelasan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo, terkait masih banyaknya masyarakat yang belum melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Nuna, pada media ini mengatakan ada beberapa kendala yang terjadi salah satunya minimnya anggaran yang diterima oleh Dinas.
“Beda dengan tahun sebelumnya, kendala kami di tahun ini yaitu minimnya anggaran yang ada di dinas, seperti dana operasional kegiatan untuk kita turun lapangan. Jika tahun-tahun kemarin kita di backup dengan dana DAK non fisik jadi kegiatannya memang khusus pelayanan, sementara untuk saat ini DAK tersebut di nol kan, sementara di satu sisi anggaran dari DAU pemda itu sangat terbatas,” jelas Muhtar, Rabu 3/8/2022.
Lebih lanjut Muhtar menjelaskan, selain masalah pada anggaran yang minim, Dinas Dukcapil sendiri memiliki kendala lain yaitu dari segi alat yang digunakan saat melakukan perekaman data KTP.
“Ada contoh kasus dibeberapa titik setelah kita lakukan perekam ketika kita datang di kantor dan memindahkan datanya ke server datanya eror tidak terbaca, karena masalahnya perangkat yang kita gunakan saat ini adalah perangkat yang diadakan pada tahun 2010, sedangkan itu adalah perangkat elektronik, ada kameranya, ada finger pin-nya dan yang sudah paling eror itu pembaca sidik jarinya. Rata-rata alatnya sudah tidak kompatibel lagi,” ungkap Muhtar.
Terakhir Muhtar berharap untuk anggaran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo, akan bisa normal lagi dengan melihat pentingnya singkronisasi data dalam setiap agenda Daerah, dan juga demi suksesnya Pemilu serentak 2024 nanti.
Penulis : Khalid Moomin