Kontras.id, (Pohuwato) – Sungguh miris, ketika seorang oknum yang mengaku berprofesi sebagai jurnalis atau wartawan malah terlibat dalam Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di salah satu daerah Kabupaten Pohuwato.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, oknum wartawan Media online berinisial DH ini sudah lama beraktivitas di pertambangan ilegal tersebut.
Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengaku, terpaksa mengungkapkan hal ini. Karena merasa ada yang aneh terkait profesi DH, maka ia memberanikan diri bercerita ke publik.
“Ada seseorang bawa-bawa nama wartawan dan terlibat langsung di pertambangan emas ilegal. Bahkan yang bersangkutan menyewa alat berat jenis eksavator untuk menunjang usahanya. Apakah ini tidak melanggar aturan profesinya (wartawan)?” ungkapnya kepada media ini, Rabu 14/7/2022.
Ia meminta agar DH memperjelas profesinya, apakah sebagai wartawan atau pelaku penambang. Dirinya khawatir, apa yang dilakukan oleh DH saat ini berpengaruh buruk pada nama baik wartawan di Kabupaten Pohuwato.
“Perjelas itu oknum wartawan, kalau mau jadi wartawan harus fokus. Jangan masuk apalagi berkecimpung langsung di pertambangan emas ilegal dengan menggunakan alat berat,” ujarnya.
Ia berharap, agar organisasi wartawan yang ada di Gorontalo dapat menindak tegas oknum DH.
“Organisasi pers harus turun tangan, bila perlu dengan penegak hukum sekaligus turun tangan. Jangan pandang bulu meski dia wartawan. Tegakkan hukum bagi seluruh rakyat, termasuk pada oknum wartawan itu,” tandasnya.
Hingga berita ini terbit, awak media ini sudah berupaya menghubungi DH via telepon maupun WhatsApp tapi tidak direspon.
Penulis :Hitler Simanungkalit