Kontrsa.id, (Gorontalo) – Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah ) AMMPD) Gorontalo gelar demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Senin 27/6/2022.
Adapun kedatangan mereka yaitu meminta pihak Kejari untuk mengusut tuntas dugaan tidak pidana korupsi BUMD PT. Global Gorontalo Gemilang terkait dana hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo sebesar Rp. 2.200.000.000.
“Atas nama rakyat Kabupaten Gorontalo kami meminta Kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus yang sementara ditangani oleh kejaksaan, terutama untuk dugaan korupsi”, ungkap Rahmat Mamonto pada orasinya.
Ditempat yang sama Susanto Kadir pada orasinya menegaskan, AMMPD Gorontalo akan terus mengawal kasus yang ada di Kabupaten Gorontalo.
“Kami akan terus ada mengingatkan para petinggi di Negeri ini khususnya Daerah, jika para elite tidak berpihak pada rakyat. Olehnya kami minta para penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan tuntaskan kasus yang ada,” tegas Susanto.
Dengan tuntutan tersebut, pihak Kejari melalui Kasi Pidsus, Syamsul Arifin yang didampingi Kasi Intelijen menyampaikan, apresiasinya pada masyarakat yang terus mensuport Kejaksaan.
“Kami sangat berterimakasih pada masa aksi yang terus mendorong penegakkan hukum di daerah, semua tuntutan akan kami pelajari”, ucap Syamsul.
”Sebagian perkara sudah masuk tahap penyidikan. Yang pasti kami akan terus aktif menyelesaikan perkara yang ada di Kabupaten Gorontalo,” tutup Syamsul.
Penulis : Khalid Moomin