Kontras.id, (Sumsel) – Belasan Warga Kecamatan Sukakarya yang tergabung pada Forum Komunikasi Sukakarya Bersatu (FKSB) dan FPR menyambangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), Senin 30/05/2022.
Ketua FPR Wahisun Wais bersama Ketua FKSB, Dedi Busro menjelaskan, tujuan kedatangan mereka adalah menyampaikan aspirasi kepada Bupati Mura, terkait tuntutan Masyarakat dengan pihak Pertamina.
“Diantaranya mendesak pemisahan Musi Blok dengan Pendopo Pali PT Pertamina. Memberdayakan pekerja lokal (Sukakarya) dengan persentase sesuai dengan peraturan daerah Mura yang terbagi atas skill dan non skill,” jelas Wahisun.
Selain itu juga masa pembukaan lowongan pekerja dan aktivasi PT Pertamina melalui forum komunikasi Sukakarya bersatu dan 2022 harus ada pembukaan Tenaga Kerja.
“Humas wajib dari Masyarakat Sukakarya dengan rekomendasi FKSB. Adanya nominal transparansi Corporate Sosial Responsibility (CSR),” tegas Wahisun.
“Juga adanya penyelesaian persoalan Jargas Sukakarya. Pemindahan tiang listrik pertamina dan pipa gas hotmix jalan Talang Saraya,” ucap Wahisun.
Bupati Mura, Hj Ratna Machmud yang menerima langsung masyarakat berjanji akan memanggil pihak Pertamina dan mengundang Forum Komunikasi Sukakarya Bersatu ( FKSB ).
“Saya mendukung dan menyepakati 8 tuntutan Masyarakat. Tentunya dalam hal ini akan berupaya menfasilitasi sesuai dengan batas kewenangan dan undang undang yang berlaku,” tandas Ratna.
Penulis : Ali Akbar Saukani