Kontras.id, (Jakarta) – Morume Keya Busup, aktor utama penyerangan suku Yali yang berujung kerusuhan di Yahukimo Papua berhasil dibekuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Hal ini tegaskan Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono seperti dilansir dari (Tribratanews.polri.go.id), Minggu 10/10/2021. Argo mengungkapkan, Morume (pelaku) ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Nemankawi yang bekerja sama dengan Polres Yahukimo, Sabtu (09/10/2021).
“(Pelaku) ditangkap hari Sabtu 9 Oktober 2021 pukul 03.40 WIT, bertempat di Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” ungkap Argo.
Argo mengatakan, selain Morume Polisi juga berhasil mengamankan satu tersangka lainnya, yakni Beto Ordias. Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka telah ditahan di sel Polres Yahukimo.
“Kedua tersangka (telah) dibawa ke Polres Yahukimo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Argo.
Jendral bintang dua ini menyampaikan, dari tangan tersangka Morume petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (Babuk), diantaranya satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kapak, satu unit ponsel dan perangkat elektronik.
Morume Keya Busup merupakan kepala suku umum Kimyal dan telah melakukan penyerangan terhadap suku Yali, Minggu (03/10/2021). Akibat penyerangan itu, 41 orang dilaporkan mengalami luka-luka dan enam orang lainya meninggal dunia.
Pasca penyerangan, Polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan 52 orang terduga pelaku penyerangan. Dari 52 orang yang ditangkap, 22 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Redaksi