Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifuddin Bano angkat bicara terkait ulah Kepala Desa Pilobuhuta, Kecamatan Batudaa yang diduga main judi.
Menurut Syarifudin, sikap yang ditunjukan oleh Kades Pilobuhuta tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin dan telah melanggar hukum adat maupun undangan-undang.
“Apa yang dilakukan oleh Kades Pilobuhuta merupakan kejadian luar biasa, dan tadak mencerminkan seorang pemimpin. Olehnya saya minta dipecat,” tegas Syarifuddin kepada Kontras.id, Selasa (15/06/2021).
Baca Juga : Foto Oknum Kades di Gorontalo Diduga Asyik Main Judi Beredar di WhatsApp
Syarifuddin mengungkapkan, Komisi I berencana akan mengundang Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Batudaa, Badan Permusyawaratan Desa dan Kades tersbut untuk dimintai keterangan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti.
“Nantinya kita akan undang Pemdes, camatnya, kades, serta PBD. Kita akan minta klarifikasi terkait kades main judi bersama warga setempat. Jika terbukti main judi, maka kami meminta pemerintah daerah memecat yang bersangkutan tanpa menunggu rekomendasi,” tandas Syarifuddin.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau