Example floating
Example floating
DaerahPemerintahan

Bupati Gorontalo Terima Kunjungan Komisi Informasi Publik Provinsi Gorontalo

×

Bupati Gorontalo Terima Kunjungan Komisi Informasi Publik Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Nelson Pomalingo
Foto : Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat menerima jajaran Komisi Informasi Publik Provinsi Gorontalo di ruang kerjanya, Rabu (19/05/2021),(foto Humas).

Kontras.id, (Gorontalo) – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menerima kunjungan Komisi Informasi Publik Provinsi Gorontalo, di ruang kerjanya, Rabu 19/05/2021.

Pada pertemuan itu Nelson Pomalingo berharap, fungsi dari Komisi Informasi dapat mendampingi, mengawasi, membimbing serta melakukan kerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo sebagaimana amanat undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Fungsi lebih pada mediasi antar lembaga organisasi pemerintah daerah agar berfungsi dengan baik, dengan membuat surat resmi tentang existensi dan tupoksi agar jelas,” tutur Nelson.

Nelson mengatakan, gerbang daerah berada di kominfo. Sehingga koordinasi terkait dengan program-program OPD dapat dipilah dan dipilih. Terkait transparansi kata Nelson, harus sampai ke masing-masing dengan memiliki legal formal tentang informasi.

“Oleh karena itu, dalam mencapai Kabgor gemilang mandiri harus dengan kemandirian informasi secara digital, kemandirian SDM, standarisasi pendapatan, sistem Kemandirian infrastruktur serta Indeks keterbukaan yang harus dibenahi,” ujar Nelson.

Sementara Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Gorontalo, Idris Kunte merasa bersyukur, karena mendapat respon positif dari Bupati Gorontalo dengan diberikan ruang untuk melakukan beberapa program kerjasama, salah satunya membentuk Peraturan Daerah (Perda) transparansi dalam membeckup pemerintah daerah.

“Kita juga diberikan kesempatan melakukan kerjasama, dalam rangka penguatan peningkatan kapasitas di tingkat pejabat pengelola Informasi Daerah (PPID) di masing-masing publik,” terang Idris.

“Selain itu, program rencana kerja kami yang akan disinerjiikan dengan kegiatan pemerintah daerah termasuk melalui Dinas Kominfo. Antara lain pelatihan peningkatan kapasitas PPID, serta membentuk standar layanan keterbukaan informasi serta mendorong Perda tentang keterbukaan informasi publik,” tandas Idris.

Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600