Kontras.id, (Gorontalo) – Pelaksanakan Sholat Idul Fitri di Kabupaten Gorontalo diizinkan secara berjamaah di masjid maupun di lapangan terbuka.
Hal ini disampaikan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo usai memimpin rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) tingkat Kabupaten Gorontalo, di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo, Selasa 04/05/2021.
“Pemeritah daerah terus mendorong masjid di Kabupaten Gorontalo di perluas, termasuk lapangan menjadi tempat pelaksanaan Shalat Idul Fitri secara berjamaah,” ujar Nelson.
“Pemerintah daerah akan melaksanakan rapat untuk penentuan tempat yang akan dijadikan pelaksanaan sholat idul fitri,” sambung Nelson.
Nelson menghimbau kepada masyarakat, agar pelaksanaan Sholat Idul Fitri tetap menjaga kebersiha lingkungan dan mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Kami melarang untuk mengadakan open house, agar tidak berkerumun dan tidak menimbulkan klaster baru Covid-19,” tutup Nelson.
Editor : Anas Bau