Rabu, Desember 6, 2023
  • Login
Kontras.id
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
Kontras.id
No Result
View All Result
Home News Daerah

Gegara Kesamaan Marga, Warga Hutabohu Sebut Bupati Gorontalo Saat Gelar Aksi

ADMIN by ADMIN
Aksi Damai

Foto : Puluhan warga saat menggelar aksi damai di depan Kantor Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabgor, Kamis (22/04/2021),(foto Istimewa).

0
SHARES
WhatsappFacebookTwitter
ADVERTISEMENT

Kontras.id, (Gorontalo) – Gara-gara ada kesamaan marga Pomalingo, puluhan warga Desa Hutabohu menyebut nama Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat menggelar aksi damai di depan Kantor Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Kamis 22/04/2021.

Dalam orasinya masa mengatakan, bahwa pembatalan Calon Kepala Desa Hutabohu terpilih nomor urut 04, Tri Supardi Otaya oleh Komisi Pemilihan diduga ada intervensi Bupati Gorontalo. Pasalnya menurut mereka, Cakdes Hutabohu nomor urut 02 Rustam Pomalingo selaku pelapor, memiliki hubungan kekeluargaan dengan Bupati Nelson Pomalingo.

“Kami menduga keputusan ini ada intervensi Bupati Gorontalo, karena Bupati dan pelapor sama-sama marga Pomalingo,” tegas koordinator masa aksi, Fikri Rivai dalam orasinya.

Sehingganya Fikri meminta pemerintah daerah menunda pelantikan Rustam Pomalingo sebagai Kepala Desa Hutabohu, karena pihaknya msaih meminta pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa untuk melakukan pemeriksaan kembali hasil keputusan Komisi Pilkades tersebut.

“Kami berharap pemerintah daerah tidak membiarkan masyarakat Hutabohu dipermainkan oleh keputusan komisi yang memenangkan Rustam Pomalingo sebagai Kades terpilih. Sementara beliau bukan pilihan rakyat, tapi pilihan komisi pemilihan,” tutur Fikri.

“Kalau begini Pilkades di daerah ini ke depan tidak usah libatkan masyarakat, biarkan saja komisi yang menentukan siapa pemenangnya,” ucap Fikri.

Ditempat terpisah Juru Bicara Bupati Gorontalo Nasir Tangkodu menegaskan, bahwa keputusan Komisi Pilkades tidak ada intervensi dari bupati. Karena bupati secara teknis telah menyerahkan pelaksanaan Pilkdes kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“Terkait persolan Pilkades, bupati tidak pernah ikut campur. Beliau menyerakan sepenuhnya ke PMD dan Komisi Pilkades. Jadi keputusan itu hak mutlak komisi, dan tidak ada intervesi sedikitpun dari bupati,” tegas Nasir.

Baca Juga : Tak Puas Hasil Sidang Komisi Pilkades, Warga Seruduk Kantor Desa Hutabohu

Soal marga Pomalingo kata Nasir, hal itu tidak ada korelasi sama jabatan bupati. Menurut Nasir, jika ada kejanggalan pada proses kemenangan calon, maka itu adalah mekanisme yang harus diputuskan dan dipertanggung jawabkan oleh komisi itu sendiri.

“Kalau merasa keputusan komisi salah, ada jalur hukum yang boleh ditempuh. Sekalipun ada yang mengaitkan kesamaan marga, itu hanya kebetulan. Tetapi dalam hungungan Pilkades, bupati tidak tahu menahu,” tutur Nasir.

Sementara Anggota Komisi Pilkades Riko Paramata membantah tudingan masyarakat Hutabohu tersebut. Riko mengaku, bahwa keputusan komisi murni fakta persidangan.

“Tudahan intervensi bupati itu tidak mendasar. Komisi memutuskan sengketa Pilkdes Hutabuhu benar-benar berdasakan fakta persidangan. Aalat bukti yang diajukan pelapor dan kesaksian dari banyak pihak terbukti di persidangan, sehingga komisi membatalkan status terlapor sebagai Cakades terpilih,” tegas Riko.

Kata Riko, dalam ketentuan perturan daerah menyebutkan. Jika calon terpilih dibatalkan sebagai calon, lalu calon yang memperoleh suara terbanyak berikut tidak bermasalah, maka calon tersebut ditetapkan sebagai calon terpilih.

“Itu perintah Perda, jadi bukan keinginan dari komisi semata,” lanjut Riko.

Riko menjelaskan, Pilkades kali ini menegakan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. UU tersebut menyebutkan, bahwa Pilkades harus diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Khusus dipengertian jujur dan adil dijabarkan didalam Perda, bahwa money politik dilarang. Sebab money politik menciptakan Pilkades yang tidak adil dan jujur, sehingga komisi memberi saksi kepada calon terpilih dengan pembatalan dari calon terpilih,” terang Riko.

Riko menturkan, jika merasa tidak puas atas keputusan komisi maka calon dipersilahkan mengambil upaya hukum lainnya atau melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Karena keputusan komisi sifatnya final dan mengikat bagi seluruh penyelenggara Pilkades, baik itu Pemda, DPRD maupun Komisi Pemilihan sendiri.

“Satu-satunya upaya yang bisa ditempuh hanya melalui pengadilan. Jadi ini bukan karena marga Pomalingo, tapi fakta perisdangan. Hanya kebetulan saja peraih suara terbanyak kedua memiliki kesamaan marga Pomalingo,” ucap Riko.

“Komisi senantiasa bekerja independen dan objektif, demi menegakan UU dan Perda untuk menciptakan Pilkades yang berintegritas jujur dan adil,” pungkas Riko.

Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau
Tags: Aksi DamaiBupati GorontaloGorontaloNelson PomalingoTolak Keputusan Komisi PilkadesWarga Hutabohu

Related Posts

Reflin Liputo
Daerah

Minta Perketat Pengawasan JPT Batu Hitam, LPGo Bakal Surati KSOP Bitung

Desember 6, 2023
Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo
Daerah

Keluarga Sambut Baik Kunjungan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo ke Rumah Duka

Desember 6, 2023
Reflin Liputo
Daerah

Pengiriman Batu Hitam Diduga Dialihkan ke Sulut, APH Didesak Perketat Pengawasan di Pos Perbatasan

Desember 5, 2023
Kejari Kabupaten Gorontalo
Daerah

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Desember 5, 2023
DPRD Kabupaten Gorontalo
Daerah

Mahasiswa UG Gelar Unras di DPRD Kabupaten Gorontalo, Minta Kapus Telaga Dicopot

Desember 5, 2023
Hendra R.A. Abdul
Daerah

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Menilai Puskesmas Telaga Lakukan Kelalaian

Desember 4, 2023
Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo
Daerah

Tindaklanjuti Keluhan Warga, DPRD Kabupaten Gorontalo Datangi Puskesmas Telaga

Desember 4, 2023
Kominda Gorontalo
Daerah

Kominda Gorontalo Berkomitmen Menjaga Netralitas Penyelenggaraan Pemilu 2024

Desember 2, 2023
Mahasiswa Papua di Gorontalo
Daerah

Peringati 1 Desember, Sejumlah Mahasiswa Papua di Gorontalo Gelar Unras

Desember 1, 2023
Kota Gorontalo
Daerah

Polresta Gorontalo Kota Gerebek Tempat Protitusi Berkedok Salon, Karyawan dan Pemilik Diamankan

Desember 1, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Reflin Liputo

Minta Perketat Pengawasan JPT Batu Hitam, LPGo Bakal Surati KSOP Bitung

Desember 6, 2023
Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo

Keluarga Sambut Baik Kunjungan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo ke Rumah Duka

Desember 6, 2023
Reflin Liputo

Pengiriman Batu Hitam Diduga Dialihkan ke Sulut, APH Didesak Perketat Pengawasan di Pos Perbatasan

Desember 5, 2023
Kejari Kabupaten Gorontalo

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Desember 5, 2023
DPRD Kabupaten Gorontalo

Mahasiswa UG Gelar Unras di DPRD Kabupaten Gorontalo, Minta Kapus Telaga Dicopot

Desember 5, 2023

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Buruan Daftar!! PT.PETS Pohuwato Buka Lowongan Kerja Besar-Besaran

Januari 3, 2022
Paris Djafar

Demo di Pohuwato Ricuh, Paris Djafar: Kapolri Harus Copot dan Proses Kapolda Gorontalo

September 22, 2023
UL warga Kecamatan Popayato Timur.

Gadis 16 Tahun di Pohuwato Dicabuli Ayah Kandung

Agustus 23, 2020
Bacok Istri Sendiri

Dibacok Suami Sendiri, Leher IRT di Lemito Nyaris Putus

Juli 25, 2020
Ilustrasi kasus narkoba

Breaking News! RT Dikabarkan Dibekuk Polda Gorontalo, Diduga Terkait Kepemilikan Narkoba

Mei 21, 2023
Syam T. Ase

Ketua DPRD Kabgor Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Covid-19 Saat Nataru

4511
Jayusdi Rivai

Tak Hadir Secara Utuh di Rapat Kerja, Dekab Gorontalo Soroti Dinas Pertanian

602
Rumah dan Bengkel Terbakar di Gorontalo

Si Jago Merah Mengamuk, Satu Rumah dan Bengkel Motor di Tapa Ludes Terbakar

574
Kota Gorontalo

Breaking News : Satu Rumah di Kota Gorontalo Ludes Terbakar

527
Kabupaten Gorut

Kontraktor Pembangunan Rusunawa Gorut Dituding Tinggalkan Hutang

286
Reflin Liputo

Minta Perketat Pengawasan JPT Batu Hitam, LPGo Bakal Surati KSOP Bitung

Desember 6, 2023
Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo

Keluarga Sambut Baik Kunjungan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo ke Rumah Duka

Desember 6, 2023
Reflin Liputo

Pengiriman Batu Hitam Diduga Dialihkan ke Sulut, APH Didesak Perketat Pengawasan di Pos Perbatasan

Desember 5, 2023
Kejari Kabupaten Gorontalo

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Desember 5, 2023
DPRD Kabupaten Gorontalo

Mahasiswa UG Gelar Unras di DPRD Kabupaten Gorontalo, Minta Kapus Telaga Dicopot

Desember 5, 2023
ADVERTISEMENT
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In