Example floating
Example floating
DaerahHukum

Soal Bantuan Hukum Bagi Masyarakat, DPRD Kabgor Minta Pemda Sering Lakukan Sosialisasi

×

Soal Bantuan Hukum Bagi Masyarakat, DPRD Kabgor Minta Pemda Sering Lakukan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Ali Polapa
Foto : Ketua Komisi ll DPRD Kabgor, Ali Polapa,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Gorontalo, Ali Polapa meminta pemerintah daerah tak henti-hentinya melakukan sosialiasi soal bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

Pasalnya kata Ali, hingga saat ini masih ada sebahagian masyarakat Kabupaten Gorontalo belum mengetahui pasti, bahwa mereka akan mendapatkan pendampingan hukum dari pemerintah daerah apabila tersendung perkara hukum.

“Masyarakat itu paling banyak terjerat kasus hukum. Karena awam, mereka tidak mengetahui keberadaan pendampingan, apakah Lembaga Bantuan Hukum maupun lembaga lain yang sudah ada kerjasama dengan pemerintah,” terang Ali saat memimpin rapat bersama OPD terkait beberapa waktu lalu.

“Ini perlu ada sosialisasi dari pemerintah daerah, agar masyarakat tidak bingung lagi ketika terjerat masalah hukum. Saya berharap sosialisasinya tidak putus putus, kalau perlus sampai ke tingkat Desa,” sambung Ali.

Menurut Ali, pemahaman soal bantuan hukum tehadap masayarakat tidak hanya mengandalkan kegiatan sadar hukum yang dinilainya tidak merata tersebut. Tetapi kata Ali, perlu ada kerjasama dengan pemerintah desa untuk upaya melakukan sosialisasi.

“Agar sosialisasinya berjalan baik, desa harus menyiapkan anggaran yang mungkin dibutuhkan. Supaya tidak ada lagi masyarakat yang terjerat persoalan hukum tapi tak mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah,” tutur Aleg PDIP ini.

Selain itu, Aleg Dapil Batudaa Cs ini juga berharap agar seluruh kepala desa dapat ikut andil dalam menyelesaikan setiap permasalahan hukum yang dihadapi oleh warganya.

“Saya berharap, kepala desa berperan aktif untuk menyelasaikan setiap perseolan hukum warganya. Kalau bisa diselesaikan ditingkat desa, dan tidak perlu lagi dibawa ke aparat penegak hukum,” harap Ali.

“Jika hal ini sering dilakukan oleh Kades, saya percaya bahwa Kades tersebut akan terus disenangi oleh warganya,” tandas Ali.

Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600