Kontras.id (Gorontalo) – Baliho para calon kepala desa yang bertebaran diberbagai tempat di sudut desa di Kabupaten Gorontalo, petanda gendang Pemilihan Kepala Desa serentak mulai ditabuh.
Pantauan Kontras.id Kamis 11/03/2021, berbagai macam baliho para calon mulai dipampang di tempat-tempat dimana masyarakat akan melintas, siperti simpang empat, simpang lima, rumah warga hingga tempat nongkorangan para pemuda.
Untuk menarik perhatian pemilih, para calon mencantumkan program dan visi misi membangun desa ke depan. Selain itu, slogan lanjutkan, bangkit hingga wajah baru juga ikut dipampang di dalam baliho.
Bagian Hubungan Masyarakat Komisi Pemilihan Pilkades Kabupaten Gorontalo, Riko Paramata saat dikonfirmasi terkait aturan dan larangan menjelaskan, bahwa pemasangan baliho calon Kades sama seperti pemasangan baliho pada Pemilihan Kepala Daerah.
“Aturannya sama dengan disaat Pilkada. Untuk tempat, para calon diwajibkan memperhatikan fasilitas umum, gedung sekolah, kantor desa, masjid dan pohon-poho itu dilarang,” terang Riko.
Untuk visi misi yang dipaparkan pada baliho kata Riko, harus sesuai dengan program para calon.
“Kalau visi misi ataupun janji masuk pada programnya, itu tidak apa-apa,” tandas Riko.
Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau