Kontras.id, (Pohuwato). Usai pembahasan ditingkat Panitia Khusus (Pansus) secara maraton, DPRD Kabupaten Pohuwato akhirnya menyampaikan rekomendasi tentang persetujuan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Dimana rekomendasi tersebut disampaikan secara resmi melalui rapat Paripurna DPRD, Kamis (11/2/2021).
Dalam laporanya, Ketua Pansus LKPJ, Al Amin Uduala, menyampaikan, substansi pembahasan materi LKPJ merupakan kewenangan DPRD dalam rangka memberikan penialaian serta pendapatan yang objektif dan proporsional terhadap kinerja pemerintah daerah di tahun sebelumnya melalui pengkajian serta evaluasi secara intensif.
“Sehingga materi rekomendasi yang disampaikan menjadi standar penilaian yang objektif bagi kinerja pemerintahan,” tutur Al Amin saat menyampaikan dalam laporan Pansus.
Dalam rekomendasi tersebut, tambah Ketua Fraksi Golkar ini. Ada beberapa catatan penting DPRD yang diharapkanya dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, utamanya dalam hal optimalisasi pelaksanaan anggaran di tahun berjalan.
“Maka dari itu, selain memberikan penilaian, ada beberapa yang menjadi rekomendasi kami diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan. Untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Pohuwato,” jelas Beringin dapil Randangan-Taluditi ini.
Penulis : Hitler
Editor : Rolink Djafar