Kontras.id (Gorut) – Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Pengabdian (KKLP) Universitas Ichsan Gorontalo Kampus III Gorontalo Utara Desa Iloheluma, Kecamatan Atinggola, gelar sosialisasi sadar hukum kepada masyarakat, Sabtu 23/01/2021
Mahasiswa KKLP menghadirkan pemateri Ketua YLBHIG Cabang Gorut, Tutun Suaib S.H., CPLC.
Ramdan Imran selaku Koordinator Mahasiswa KKLP Desa Iloheluma mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan kesadaran hukum bagi masyarakat.
“Sehingga setiap angggota masyarakat menyadari dan menghayati hak kewajibannya sebagai warga negara, dan mewujudkan budaya patuh hukum dalam sikap dan perilaku setiap hari. Tema yang kami Angkat kali ini adalah Hukum Perdata,” kata Ramdan.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Iloheluma, Rustam Nur mengucapkan terimakasih untuk Mahasiswa KKLP Unisan Kampus III Gorut yang telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang Hukum kepada masyarakat.
“Ini sangat bermanfaat bagi kami, tema yang diangkat oleh adik-adik sangat pas dengan keadaan di Desa ini. Karena masalah paling banyak terjadi adalah sengketa tanah. Permohonan maaf dari kami, masyarakat yang hadir hanya sedikit. Hal ini karena situasi pandemi Covid-19, kedua mereka mayoritas petani.” Tutur Rustam.
Turun Suaib dalam materinya mengatakan, tema yang dipilih Mahasiswa KKLP sudah tepat, mengingat Tahun 2020 Gorontalo Utara termasuk daerah yang paling banyak masalah Hukum Perdata.
“Peran masyarakat akan sadar hukum tentu sangat diharapkan, karena masyarakat tidak lepas sebagai kontrol sosial. Masyarakat harus tau hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Semoga materi yang saya sampaikan dapat bermanfaat untuk masyarakat Desa Iloheluma,” tutur Tutun.
Penulis : M. Agus Lamatenggo
Editor : Anas Bau