Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo menerima aspirasi dari Eks pengurus Pasar Telaga, di ruang rapat Paripuna DPRD, Rabu 06/01/2021.
Kepada awak media, Ketua Komisi ll, Ali Polapa menjelaskan, bahwa para eks pengurus Pasar Telaga mengaku telah diberhentikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gorontalo secara sepihak.
“Kami telah menerima laporan ini dan akan segera ditindaklanjuti secepatnya. Kami akan mengundang dinas terkait untuk mempertanyakan masalah ini,” jelas Ali.
Ali mengaku akan memfasilitasi mereka dengan Disperindag, sehingga tidak perlu lagi melakukan hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan orang lain.
“Hari ini juga kita ada rapat Pansus bersama Disperindag. Jadi saya minta jangan dulu berbuat anarkis,” pinta Ali.
Ditempat yang sama, Triyanto Bula selaku Ketua Eks pemgurus Pasar Telaga Kabupaten Gorontalo menegaskan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan sikap Disperindak yang telah memberhentikan mereka. Padahal menurut dia, selama memimpinnya Pasar Telaga tidak ada masalah.
“Justru dikepemimpinan saya pasar itu mulai bagus dan sudah tertahta rapi,” tutur Triyanto.
Kata Triyanto, keputusan Disperindag untuk memberhentikan mereka adalah keputusan sepihak. Ia pun menduga, pemebrhentian mereka ada intervensi dari pihak lain.
“Jangan sampai ada intervensi dari pihak lain sehingga kami diganti,” pungkas Triyanto.
Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau