Kontras.id (Gorontalo) – Massa Aksi tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gorontalo yang menggelar aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang atau UU Cipta Kerja melakukan blokade pejalan perlimaan Telaga Gorontalo, Kamis 08/10/2020.
Pantauan Kontras.id, pada pukul 01:20, masa Aksi sudah menguasai kawasan perlimaan Talaga kota Gorontalo. Hal itu menyebab kendaraan bermotor yang berasal dari Telaga menuju kota Gorontalo tidak bisa lewat.
Massa aksi yang sudah sekitar ribuan ini, duduk melantai di aspal jalanan perlimaan Talaga kota Gorontalo, serta melakukan pembakaran ban.
Mengantisipasi kericuhan, aparat keamanan baik dari pihak kepolisian dan TNI juga ikut melakukan pengawasan aksi Penolakan UU Cipta Kerja tersebut. Mereka terlihat berada di sudut-sudut jalanan serta berada di depan massa aksi.
“Kami memohon maaf jika aktivitas kami hari ini dapat mengganggu Kenyamanan Masyarakat, namun hari ini kami turun untuk menyuarakan kebenaran dan aspirasi rakyat,” kata salah satu koordinator lapangan.
Dia menjelaskan, dengan disahkannya UU Cipta Kerjaa yang tidak berpihak kepada rakyat dan buruh merupakan bentuk penghianat bagi rakyat. Di mana dalam undang-undang hanya menguntungkan investor saja.
“Sekali lagi kami tegaskan, kami akan tetap tolak Undang-undang Omnibus sampai presiden membatalkan itu, kami tidak akan pulang sampai revolusi,” pungkasnya.
Penulis : Sarjan Lahay
Redaktur : Anas Bay