Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Empat staf KPU Kabupaten Gorontalo terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini dikatakan Anggota Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gorontalo, Haris Suprapto Tome, kepada awak media, Jumat 18/09/2020.
Haris menjelaskan, ke empat staf KPU yang terkonfirmasi positif Covid-19 diketahui berdasarkan hasil swab test yang dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 beberapa waktu lalu.
“Ada empat orang staf KPU dinyatakan positif Covid-19. Informasi itu hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan.
Sesuai protokoler kesehatan standar WHO, bagi yang telah dinyatakan positif tampa gejala maka diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 10,” ungkap Haris.
Haris menambahkan, sesuai aturan dan mekanisme protokol kesehatan, maka tim gugus tugas Covid-19 akan melakukan tracing kepada semua orang yang melakukan kontak dengan empat orang tersebut.
“Tim gugus akan melakukan contack tracing kepada orang yang pernah dinyatakan positif Covid-19. Hal ini guna memastikan kesehatan mereka dan masyarakat, menjelang Pilkada 2020,” pungkas Haris.
Terpisah, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono, saat dihubungi via telepon mengaku belum menerima informasi tersebut.
“Sampai dengan saat ini kami belum menerima informasi itu,” kata Kadir sambil menutup telefon.
Penulis : Rollink Djafar
Redaktur : Anas Bau