Kontras.id, (Gorontalo) – Ratusan Mahasiswa Universitas Gorontalo (UG) bersama Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Limboto dan Abang Bentor kembali menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin 12/09/2022.
Mahasiswa meminta, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo bersama-sama masa aksi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pasalnya menurut mereka, kenaikan harga BBM sangat berpengaruh pada hajat hidup orang banyak ditengah pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“Pasca pandemi Covid-19 yang telah meruntuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat, pemerintah pusat hadir dengan solusi yang membunuh dan tidak pro terhadap rakyat. Naiknya harga BBM berdampak pada harga bahan pokok, sementara tarif Bentor tidak ikut naik,” tegas Man’ut M. Ishak dalam orasinya.
“Sehingga itu kami mahasiswa UG dan HMI Cabang Limboto meminta Anggota DPRD untuk satu suara, menolak kenaikan harga BBM,” sambungnya.
Sementara tuntutan yang kedua, masa mempertanyakan langkah para Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo terkait aduan wanita bercadar Ifana Abdulrahman. Pasalnya menurut mereka, hingga saat ini belum ada langkah kongkrit yang dilakukan oleh para wakil rakyat tersebut.
“Mahasiswa UG dan masyarakat menolak keras tindakan-tindakan yang tidak moral dan tidak terpuji. Sudah tiga pekan lamanya yang bersangkutan (Ifana Abdulrahman) datang melapor ke DPRD, sudah sejauh mana tindakan yang dilakukan? Jangan ada lagi kong kalikong terkait isu ini,” ucap Man’ut.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase yang menerima langsung masa aksi menegaskan bahwa, pihaknya sejak awal sudah menyatakan menolak kenaikan harga BBM.
“Kami menolak kenaikan harga BBM, itu komitmen kami DPRD. Dan kami sudah menandatangani petisi terkait hal itu disaat dibawah oleh mahasiswa. Kalaupun ada keputusan lain, maka itu adalah ranah di DPR RI,” tegas Syam.
Terkait aduan wanita bercadar, Syam menegaskan. Dirinya selaku Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo tetap berkomitmen siap menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPRD.
“Aspirasi apapun itu, saya siap tindaklanjuti. Tapi perlu saya tegaskan bahwa di DPRD ada 7 fraksi, dan endingnya persoalan ini adalah keputusan politik. Sehingga saya dan Wakil Ketua DPRD tidak bisa berbuat banyak jika ke 7 fraksi tidak sepakat menindaklanjuti aduan tersebut,” jelas Syam.
Syam mengatakan, penerima aduan Ifana Abdulrahman ada lima Anggota DPRD. Dirinya selaku Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Irwan Dai dan Roman Nasaru, Ketua Fraksi PKS-Gerindra Eman Mangopa serta Ketua Fraksi Golkar Iskandar Mangopa.
“Saat itu pelapor meminta waktu 1 bulan agar kami bisa memfasilitasinya bertemu pak Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. Jadi itu yang sementara kami upayakan, dan itu kesepakatan kami 7 fraksi untuk melakukan mediasi sesuai permintaan yang bersangkutan,” terang Syam.
“Kami meminta kepada mahasiswa dan masyarakat, untuk menghargai proses yang berjalan saat ini. Jika poin satu (mediasi) berhasil, maka laporannya di DPRD sudah selesai,” tandas Syam.
Penulis Thoger