Kontras.id, (Aceh) – Berhembus kabar tak sedap terkait bimbingan teknis (Bimtek) aparatur desa se-Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Diduga pelaksanaan Bimtek bersumber dari anggaran dana desa (DD) itu didalangi oleh Camat dan Forum Kepala Desa (Kades) Syamtalira Bayu.
Menurut penyampaian peserta rapat yang tak ingin disebutkan namanya, bahwa pada Jumat (04/03/2022) yang lalu telah diselenggarakan rapat bersama. Dari 38 Desa se-Kecamatan Syamtalira Bayu yang akan mengikuti Bimtek telah dikoordinir dan dipertegas oleh salah satu anggota pengurus Forum Kades yang bernama Elyadi. Bahkan pada pertemuan tersebut, Camat Syamtalira Bayu kerap mencuatkan nama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) pusat.
Tak hanya sampai disitu, pada rapat Jumat (04/03/2022) tersebut, Camat Syamtalira Bayu menyatakan pihaknya telah diundang langsung oleh APDESI Pusat untuk bisa mengikuti Bimtek.
“Camat mengatakan bahwa, Kami sudah duduk dengan dan kami di undang oleh APDESI pusat terkait pembahasan Bimtek. Oleh karena itu mereka ingin kerja sama dengan kita (Kecamatan Syamtalira Bayu) terkait Bimtek ,” ungkap peserta sambil menirukan ucapan Camat saat rapat.
Sementara itu, Elyadi juga ikut menegaskan agar menganggarkan dana Bimtek sesuai dana yang sudah dikotak-kotakan oleh pemerintah, yaitu 8 persen untuk Covid-19 yang berjumlah 12 juta untuk 3 orang peserta, 20 persen Ketahanan Pangan dianggarkan untuk bimtek dengan nilai 17 juta untuk 2 orang peserta. Bahkan kata mereka, Elyadi mengatakan bahwa anggaran untuk Bimtek desa tidak ada kewenangan.
“Ambil uang itu di dalam kotak tersebut sesuai yang sudah di kotakan oleh pemerintah, Faham? Jangan katakan tidak tau, ambil uang dimana uang yang sudah di kotakan itu,” ucap peserta menirukan kata-kata Elyadi.
Camat Syamtalira Bayu, Fatwa Maulana saat dihubungi awak media ini memilih tidak membalas pesan WhatsApp dan telpon Seluler, Jumat (15/07/2022).
Terpisah, Elyadi membantah tudingan, bahwa dia yang mengkoordinir dan memberi arahan Kades dan operator untuk menganggarkan di APBDES.
“Saya tidak mengarahkan mereka untuk dana bintek yang katanya sudah dikotak-kotak itu. Itu antara operator dan kadesnya tidak mengerti atau memang miss komunikasi atau bahkan tak hadir saat rapat,” terang Elyadi, Mingguan (17/07/2022).
Elyadi menegaskan, ia tidak ada hak untuk mengatur bahkan mengkoordinir operator desa karena bukan bagian dari kecamatannya. Selain itu dia juga mengatakan, bahwa di Peraturan Menteri Desa (Permendes) tahun 2021 kegiatan itu bisa dilaksanakan.
“Tidak ada hak saya atur atur mereka, bahkan saya bukan pihak dari kecamatan. mereka juga banyak yang minta bantuan apabila ada masalah mengenai perangkat database. Tapi setau saya di permedes 2021 walaupun tidak dikatakan harus melakukan bimtek tapi kan disitu ada dikatakan peningkatan, sosial perangkat desa,itukan bentuknya seperti pelatihan,” terang Elyadi.
Sementara pewarta media ini mencoba menghubungi sekretaris APDESI Aceh, Muksalmina, namun yang bersangkutan dalam perjalanan ke Bogor.
“Sebentar, saya sedang berada di tol, saya menuju Bogor,”ucapnya singkat.
Penulis Ahmad Mirzda