Kontras.id, (Gorontalo) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selesai menyempurnakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Penyempurnaan RPJMD dihadiri oleh tim penyusun dan Bappeda, dan dilaksanakan di ruang ketua DPRD, Senin 23/08/2021.
“Alhamdulillah hari ini DPRD telah melakukan penyempurnaan RPJMD Bupati Gorontalo 2021-2026,” kata Syam usai rapat penyempurnaan.
Syam menyampaikan, pansus DPRD menyepakati sejumlah point yang perlu disempurnakan.
“Ada beberapa poin yang disempurnakan. Sudah disetujui. Pimpinan DPRD telah menandatangani berita acara penyempurnaan, dengan demikian RPJMD telah sah dan tinggal dilaksanakan,” jelas Syam.
Syam menambahkan, tahapan selanjutnya DPRD menunggu dokumen KUA-PPAS Induk 2022 dan KUA-PPAS Perubahan 2021.
“Cepat atau tidak itu dibahas, DPRD hanya menunggu dokumen dari pemerintah daerah,” tutup Syam.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau