Kontras.id, (Pohuwato) – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pemutusan sepihak listrik warga oleh PLN Marisa, DPRD Kabupaten Pohuwato, langsung menggelar Hearing bersama PLN, Selasa (6/7/2021).
Usai hearing yang dihadiri masyarakat pelanggan serta pihak PLN Rayon Marisa, Ketua Komisi III, Benny Nento mengungkapkan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan PLN yang langsung memutus aliran listrik warga, yang padahal menurutnya kesalahan yang dilakukan warga dalam hal ini sebagai pelanggan juga dimungkinkan ada keterlibatan dari oknum-oknum petugas teknis PLN dilapangan.
“Kita berpikirnya bahwa masyarakat sebagai pelanggan tidak akan mungkin melakukannya pelanggaran semisal memperbanyak jaringan, karena biasanya itu terjadi karena ada juga petugas teknis dari PLN. Jangan sampai justru masyarakat ini yang jadi korban. Maka dari itu kita tidak sepakat kalau ada pemutusan sepihak, sementara banyak juga oknum petugas-petugas PLN yang nakal, ini perlu untuk dievaluasi oleh pihak PLN,” tutur Beni.
Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, kata Politisi Golkar ini. DPRD dalam hal ini Gabungan Komisi juga akan melakukan rapat lanjutan dan akan memintakan langkah solutif Pemerintah Daerah agar persoalan tersebut bisa segera diselesaikan.
“Nanti kita akan lakukan rapat lanjutan terkait dengan persoalan ini. Makanya kita berharap Pemerintah juga akan memberikan solusi terkait permasalahan seperti ini. Dengan harapan seperti ini tidak akan terjadi lagi dikemudian hari,” pungkasnya.
Penulis : Hitler
Editor : Rolink Djafar