Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Wakil Bupati Gorontalo, Herman Walangadi melakukan kunjungan ke Pabrik PT. Royal Coconut Kecamatan Limboto Barat, dalam rangka monitoring dan evaluasi penerapan protokol kesehatan, Kamis 07/01/2021.
Kepada awak media Wabup menyampaikan, bahwa pemerintah daerah mengimbau kepada PT. Royal Coconut agar melakukan aktivitas kerja tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19 serta memperhatikan limbah.
“Tadi saya minta mereka memperhatikan limbah yang saat ini meresahkan warga, khusus warga Kecamatan Limboto Barat. Apabila pada akhir Januari tidak ada perubahan, maka kami akan turun langsung dan mencabut izin usaha mereka,” tegas Wabup.
Bahkan kata Herman, dirinya menegaskan agar PT. Royal Coconut segera membenahinya, agar memasuki musim hujan baunya menyebar dan mengganggu mayarakat sekitar.
“Termasuk karyawan yang belum memiliki kartu ketenagakerjaan dan BPJS ketenagakerjaan, termasuk alat pelindung diri untuk para pekerja saat melakukan aktivitas kerja,” terang Herman.
Sementara itu General Manager PT. Royal Coconut, Rahmat Tambun mengucapkan terimakasih atas kunjungan pemerintah daerah dalam hal ini Wakil Bupati Gorontalo.
“Ada beberapa hal yang harus dibenahi dan kami merespons baik apa yang diperintahkan oleh pemerintah daerah. Dari bulan Desember sebelumnya kami sudah melakukannya memang belum 100% selesai, ini masih dalam tahap pembenahan terutama masalah limbah,” tutur Rahmat.
Sementara terkait BPJS ketenagakerjaan, Rahmat mengaku telah mendaftarkan setiap para karyawan baru.
“Dengan waktu satu bulan yang diberikan pemerintah, kami akan maksimalkannya,” tutup Rahmat.
Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau