Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumPeristiwa

Kasus Pokir ke KONI untuk IMI Memanas, APMG Desak Kejati Gorontalo Tahan Erwin Ismail

×

Kasus Pokir ke KONI untuk IMI Memanas, APMG Desak Kejati Gorontalo Tahan Erwin Ismail

Sebarkan artikel ini
Kejati Gorontalo
Suasana APMG menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Gorontalo pada Rabu, 4 November 2026,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Tekanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk menuntaskan dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terus menguat. Aliansi Pemuda dan Masyarakat Gorontalo (APMG) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Gorontalo, Rabu 04/11/2026.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak penyidik segera mengambil langkah hukum terhadap Erwin Ismail (EI), yang disebut memiliki keterkaitan dengan dugaan penyimpangan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo yang disalurkan melalui hibah KONI tahun anggaran 2024.

Koordinator massa aksi, Jasmin Dalango mengatakan, terdapat sejumlah persoalan yang menjadi dasar tuntutan mereka. Salah satu tuntutan utama adalah meminta Kejati Gorontalo segera menetapkan dan menahan Erwin Ismail apabila alat bukti dan ketentuan hukum telah terpenuhi.

APMG juga mempertanyakan mekanisme pengembalian atau penitipan uang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Massa meminta kejaksaan menjelaskan secara terbuka dasar hukum penerimaan uang tersebut, termasuk alasan dan mekanisme penitipannya di Kejati Gorontalo.

Menurut massa aksi, transparansi mengenai pengelolaan uang yang dikembalikan menjadi penting agar tidak menimbulkan pertanyaan publik di tengah proses penyidikan kasus hibah KONI.

Baca Juga:
Kejati Benarkan Erwin Ismail Titipkan Rp1,04 Miliar, Tapi Status Uang Belum Jelas

Tak hanya menyoroti perkara dana Pokir, APMG turut membawa sejumlah persoalan lain yang berkaitan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam orasinya, Erlin Adam mendesak Kejati Gorontalo memanggil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo untuk dimintai klarifikasi terkait tiga persoalan yang menjadi sorotan, yakni dugaan penyimpangan perjalanan dinas, sewa kendaraan dinas, serta keberadaan tujuh tenaga kerja di rumah dinas Ketua DPRD.

Massa menilai berbagai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum. Mereka meminta setiap persoalan yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK ditelusuri sesuai ketentuan agar tidak berhenti sebatas temuan administratif.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Billy Arthur C.D.S. Wuisan menegaskan bahwa penanganan perkara hibah KONI masih berjalan.

Billy menunjuk penggeledahan sekretariat Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Gorontalo pada Selasa 3 November 2026 sebagai salah satu langkah penyidik dalam mendalami perkara tersebut.

Baca Juga:
Kejati Geledah Sekretariat IMI Gorontalo, Dana Pokir Erwin Ismail Rp1.09 Miliar Disorot

Ia menegaskan bahwa tindakan penggeledahan itu menunjukkan penyidik masih melakukan upaya pengumpulan bahan dan keterangan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana hibah KONI tahun anggaran 2024.

Share:  
Example 120x600