Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Kejati Geledah Sekretariat IMI Gorontalo, Dana Pokir Erwin Ismail Rp1.09 Miliar Disorot

×

Kejati Geledah Sekretariat IMI Gorontalo, Dana Pokir Erwin Ismail Rp1.09 Miliar Disorot

Sebarkan artikel ini
Penggeledahan Kantor IMI
Suasana penggeledahan Kejati Gorontalo di kantor sekretariat Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Gorontalo, Jalan HOS Tjokroaminoto, Kota Gorontalo pada Selasa, 3 November 2026,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Penyidikan dugaan penyimpangan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo yang disalurkan melalui hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2024 kembali memasuki babak baru.

Kali ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan penggeledahan di kantor sekretariat Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Gorontalo, Jalan HOS Tjokroaminoto, Kota Gorontalo pada Selasa, 3 November 2026.

Penggeledahan tersebut dilakukan tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Gorontalo. Langkah ini diduga berkaitan dengan penelusuran aliran dana hibah KONI, terutama anggaran pembinaan olahraga yang bersumber dari dana Pokir anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

IMI Gorontalo turut menjadi perhatian dalam perkara tersebut. Organisasi ini diduga menerima dana hibah KONI tahun 2024 yang bersumber dari Pokir anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, sebesar Rp1.090.000.000.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Billy Arthur C.D.S. Wuisan membenarkan tindakan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di sekretariat IMI tersebut.

“Benar kemarin tim penyidik telah menggeledah kantor IMI Provinsi Gorontalo,” ujar Billy, Rabu 04/11/2026.

Baca Juga:
Diduga Titip Pokir Rp1,09 Miliar ke KONI Gorontalo, Erwin Ismail Masuk Radar Kejati

Billy menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan belanja operasional dan pembinaan olahraga dalam pengelolaan dana hibah KONI Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024.

Dalam proses penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dari kantor sekretariat IMI. Dokumen tersebut akan diteliti lebih lanjut untuk mendukung pendalaman perkara dan kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan.

“Penyidik mengamankan dokumen-dokumen saja,” ungkap Billy.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat penyidik mendatangi sekretariat IMI, hanya sekretaris dan bendahara organisasi yang berada di lokasi. Namun, keduanya tidak dibawa maupun ditahan oleh tim penyidik.

Sementara itu, Ketua IMI Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail membenarkan adanya kedatangan penyidik Pidsus Kejati di kantor organisasi yang dipimpinnya. Erwin mengaku mengetahui peristiwa tersebut setelah mendapat informasi dari sekretaris dan sejumlah pengurus IMI.

Baca Juga:
Kasus Pokir KONI, Erwin Ismail Diduga Kembalikan Dana Rp1.04 Miliar Ke Kejati Gorontalo

Melalui keterangan yang disampaikan, Erwin menyebut informasi mengenai penggeledahan itu pertama kali diterimanya dari internal organisasi.

“Kebetulan saya diinformasikan oleh sekretaris dan beberapa pengurus soal kedatangan Pidsus Kejati,” kata Erwin.

Menyikapi proses hukum yang sedang berlangsung, Erwin menyatakan IMI Gorontalo tidak akan menghalangi penyidikan dan siap bersikap kooperatif. Ia juga menyebut dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran organisasi telah diserahkan kepada penyidik Pidsus Kejati sejak Desember 2025.

“Kami IMI akan terus kooperatif. Kemarin Kejati memastikan jika benar kantor IMI itu ada, laporan pertanggungjawaban kita semua sudah di Pidsus Kejati sejak Desember 2025,” ujar Erwin.

Baca Juga:
Kejati Benarkan Erwin Ismail Titipkan Rp1,04 Miliar, Tapi Status Uang Belum Jelas

Erwin menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan kesiapan organisasi untuk mengikuti setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Share:  
Example 120x600