Kontras.id, (Gorontalo) – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo mendorong peningkatan mutu pelayanan darah melalui penerapan metode pemeriksaan Chemiluminescence Immunoassay (CLIA) untuk uji saring darah. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Pertemuan Konsolidasi Pelayanan Darah yang berlangsung di Hotel Elmadinah, Kota Gorontalo, Jumat (30/10/2026).
Kepala Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo yang diwakili Sekretaris Dinas, Jeane Istanti Dalie, membuka kegiatan tersebut. Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi bagi Unit Transfusi Darah (UTD) dan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) dalam membahas pemenuhan standar mutu pelayanan darah, termasuk metode pemeriksaan sebelum darah ditransfusikan kepada pasien.
Jeane menegaskan, BDRS memiliki tanggung jawab untuk memastikan darah yang diterima dan diberikan kepada pasien memenuhi persyaratan mutu dan keamanan. Oleh karena itu, koordinasi antara BDRS dan UTD perlu terus diperkuat agar pelayanan darah berjalan sesuai standar yang dipersyaratkan.
“Pelayanan darah tidak hanya berbicara tentang ketersediaan stok darah, tetapi juga memastikan darah yang diberikan kepada pasien memiliki mutu dan keamanan yang terjamin. Karena itu, standar pemeriksaan dan koordinasi antara UTD dengan BDRS harus menjadi perhatian bersama,” ujar Jeane.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah rumah sakit, di antaranya RS Multazam Medical Center (MMC), RSUD Lemito Pohuwato, dan RSUD drg. Cara Gobel Kabupaten Boalemo, menyampaikan kebutuhan kerja sama dengan UTD PMI Kota Gorontalo melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan pemeriksaan darah menggunakan metode CLIA.
Pertemuan ini diharapkan menghasilkan kesepahaman dan langkah koordinasi antarfasilitas pelayanan darah, sehingga peningkatan mutu pemeriksaan dapat berjalan seiring dengan upaya menjamin ketersediaan darah yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti 55 peserta yang terdiri atas perwakilan 20 rumah sakit kabupaten/kota, Sekretaris PMI Provinsi Gorontalo, kepala UTD PMI kabupaten/kota, perwakilan Klinik Mirah, serta pengelola Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) se-Provinsi Gorontalo.














