Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahEkonomiLegislator

Inflasi Gorontalo Capai 5,48 Persen, DPRD Bahas Stabilitas Harga Pangan dengan Kemendag

×

Inflasi Gorontalo Capai 5,48 Persen, DPRD Bahas Stabilitas Harga Pangan dengan Kemendag

Sebarkan artikel ini
Inflasi Gorontalo
Komisi gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan RI, Kamis (22/10/2026), untuk membahas stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Gorontalo. (Foto: istimewa)

Kontras.id, (Jakarta) – Inflasi Provinsi Gorontalo yang mencapai 5,48 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sekitar 3,26 persen, menjadi perhatian Komisi gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo. Untuk membahas langkah pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga pangan, rombongan DPRD melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Kamis (22/10/2026).

Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Bina Pasar Dalam Negeri tersebut diterima langsung oleh Irfan Kurniawan, Analis Perdagangan Ahli Muda. Pertemuan ini difokuskan pada koordinasi tata niaga dan ketersediaan beras guna mengantisipasi fluktuasi harga pangan yang berpotensi memicu inflasi di Provinsi Gorontalo.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Hasan, menyampaikan sejumlah persoalan terkait perkembangan inflasi dan kenaikan harga bahan pokok di daerah. Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius melalui koordinasi dan intervensi yang tepat, terutama terhadap komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga signifikan.

Dari sembilan bahan pokok penting yang menjadi perhatian, cabai rawit tercatat mengalami kenaikan harga cukup tinggi, yakni mencapai Rp140.000 hingga Rp150.000 per kilogram. Selain itu, harga beras di wilayah Gorontalo juga dinilai relatif tinggi, khususnya beras kualitas medium untuk wilayah regional A.

Fadli menegaskan, persoalan harga dan ketersediaan pangan tidak dapat ditangani secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait agar distribusi serta pasokan bahan pokok tetap terjaga dan harga lebih terkendali.

Dalam koordinasi tersebut, pihak Kementerian Perdagangan turut memberikan masukan mengenai langkah-langkah stabilisasi harga pangan. Koordinasi lanjutan dengan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga dinilai penting, mengingat pengelolaan cadangan beras pemerintah dan kebijakan stabilisasi pangan melibatkan kewenangan kedua instansi tersebut.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pertemuan, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Provinsi Gorontalo diperkirakan masih tersisa sekitar 10.500 ton. Ketersediaan stok tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk menjaga pasokan beras dan mengantisipasi tekanan kenaikan harga di pasaran.

Selain membahas kondisi harga dan stok pangan saat ini, Komisi gabungan DPRD Provinsi Gorontalo juga menyoroti pentingnya langkah antisipatif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pada periode tersebut, kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok berpotensi meningkat sehingga ketersediaan pasokan perlu dipastikan sejak dini.

Penambahan atau pergeseran stok cadangan beras pemerintah diharapkan dapat dipertimbangkan untuk mendukung stabilisasi pasokan dan harga di daerah. Upaya tersebut juga diharapkan berlangsung secara berkelanjutan hingga pergantian tahun sekaligus menjadi persiapan menghadapi bulan Ramadan, ketika permintaan bahan pokok cenderung meningkat.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berharap koordinasi dengan pemerintah pusat dapat menghasilkan langkah konkret dalam menjaga ketersediaan beras, mengendalikan kenaikan harga pangan, serta menekan inflasi di Provinsi Gorontalo.

DPRD Provinsi Gorontalo menilai stabilitas harga dan kepastian pasokan pangan merupakan faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat. Karena itu, sinergi lintas instansi dan pemantauan kondisi pasar secara berkelanjutan diperlukan agar kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.

Share:  
Example 120x600