Kontras.id, (Bolmut) – BPJS Kesehatan menargetkan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), pada 12 November 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN).
Namun, target tersebut masih bergantung pada penyelesaian proses kredensial, yakni penilaian terhadap kelengkapan administrasi dan kesiapan teknis rumah sakit untuk memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Maria Meidy Lumi yang membawahi wilayah Bolmut menjelaskan bahwa hasil kredensial menjadi salah satu tahapan penting sebelum kerja sama pelayanan kesehatan dapat dilanjutkan.
“Jadi nanti untuk kerja sama, setelah hasil ini selesai, kita akan lanjut ke kerja sama,” kata Maria saat diwawancarai awak media Kontras.id di RSUD Bintauna, Selasa 20/10/2026.
Maria mengungkapkan, proses pemeriksaan masih berjalan karena terdapat sejumlah dokumen yang harus dilengkapi. Setelah penilaian selesai, hasilnya akan diteruskan ke tingkat pusat untuk menjalani proses berikutnya.
Ia menjelaskan bahwa kredensial mencakup dua kelompok persyaratan, yakni persyaratan mutlak dan persyaratan teknis. Keduanya menjadi bagian penting dalam menentukan kesiapan rumah sakit untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Persyaratan mutlak meliputi izin operasional rumah sakit, dokumen penetapan kelas dan akreditasi, surat izin praktik tenaga medis yang masih berlaku, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pernyataan kesediaan mematuhi ketentuan JKN, kepesertaan JKN bagi pegawai rumah sakit, serta struktur organisasi.
Sementara itu, persyaratan teknis mencakup ketersediaan tempat tidur rawat inap, laboratorium, poliklinik, peralatan pemeriksaan yang telah dikalibrasi, serta tenaga dokter spesialis sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait kapasitas pelayanan, Maria menyebut seluruh tempat tidur rawat inap di RSUD Bintauna disiapkan untuk melayani peserta JKN. Meski demikian, pelayanan bagi pasien umum juga tetap disediakan.
“Untuk semua bed yang ada di rumah sakit ini disiapkan untuk peserta JKN, namun untuk pasien umum tetap selalu tersedia” ujar Maria.
Ketersediaan dokter spesialis juga menjadi salah satu aspek yang diperiksa dalam proses kredensial. Maria menyampaikan bahwa RSUD Bintauna telah memiliki dokter spesialis dan masih merencanakan penambahan tenaga medis dalam waktu dekat.
Menurutnya, salah satu kendala yang sebelumnya dihadapi rumah sakit berkaitan dengan persyaratan akreditasi. Namun, persyaratan tersebut kini disebut telah terpenuhi.
Di sisi lain, Maria menyampaikan bahwa pihaknya mengupayakan agar penandatanganan PKS dapat dilaksanakan bersamaan dengan momentum pencanangan Hari Kesehatan Nasional pada 12 November 2026.
“Yang pasti di 12 November itu kita semua PKS,” kata Maria.
RSUD Bintauna sendiri sebelumnya berstatus Rumah Sakit Pratama dan kini telah menjadi rumah sakit tipe D. Perubahan status tersebut menjadi bagian dari perkembangan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Bolmut.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Bintauna, dr. Viera R. Sendow, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk menghadapi penilaian BPJS Kesehatan.
Ia menjelaskan bahwa persiapan dilakukan dengan melengkapi perlengkapan penunjang pelayanan serta dokumen yang diperlukan dalam proses kredensial. Langkah tersebut ditujukan agar rumah sakit dapat memenuhi persyaratan kerja sama sesuai ketentuan.
Viera menegaskan bahwa kesiapan administrasi dan fasilitas pelayanan menjadi perhatian pihak rumah sakit dalam mendukung proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Meski target tanggal telah disampaikan, penandatanganan kerja sama tetap bergantung pada hasil penilaian serta penyelesaian seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Karena itu, proses kredensial menjadi tahapan penting yang harus dituntaskan sebelum PKS dapat direalisasikan.
Apabila seluruh persyaratan terpenuhi dan kerja sama resmi ditandatangani, RSUD Bintauna diharapkan dapat memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bolmut, khususnya peserta JKN.












